Disclaimer: Blog ini adalah media independen yang menyajikan berita seputar ekonomi, finansial, bantuan sosial, dan kebijakan publik. Blog ini tidak berafiliasi dengan PPS Universitas Islam Malang. Website resmi PPS UNISMA: https://pps.unisma.ac.id/

Ujian Nasional 2026: Apakah Masih Diadakan atau Sudah Dihapus Permanen?

Setiap tahun menjelang akhir tahun ajaran, pertanyaan tentang Ujian Nasional selalu muncul. Apakah UN 2026 akan diadakan atau memang sudah dihapus selamanya dari sistem pendidikan Indonesia?

Kabar resminya, Ujian Nasional sudah dihapus secara permanen sejak tahun 2020 dan tidak akan kembali diadakan. Pemerintah melalui Kemendikbud telah mengganti UN dengan sistem evaluasi baru yang dianggap lebih komprehensif.

Nah, artikel ini membahas nasib Ujian Nasional tahun 2026 secara lengkap. Termasuk sejarah penghapusannya, sistem pengganti yang berlaku sekarang, hingga kebijakan kelulusan yang perlu dipahami siswa dan orang tua.

Pertanyaan Besar Soal Nasib UN

Banyak siswa, orang tua, dan bahkan guru yang masih bertanya-tanya apakah Ujian Nasional akan kembali diadakan. Kebingungan ini wajar mengingat UN sudah menjadi tradisi pendidikan Indonesia selama puluhan tahun.

Jawaban Resmi dari Pemerintah

Ujian Nasional tidak akan diadakan lagi di tahun 2026 maupun tahun-tahun berikutnya. Keputusan ini bersifat permanen dan sudah dikukuhkan melalui berbagai regulasi dari Kemendikbud.

Menteri Pendidikan Nadiem Makarim secara tegas menyatakan bahwa UN sudah dihapus dan diganti dengan sistem evaluasi yang lebih baik. Sistem baru ini tidak lagi menjadikan satu ujian sebagai penentu nasib siswa.

Mengapa Masih Banyak yang Bingung?

Kebingungan muncul karena masih ada ujian-ujian lain yang mirip dengan UN seperti Asesmen Nasional dan Ujian Sekolah. Banyak yang mengira ini adalah UN dengan nama baru, padahal konsep dan tujuannya sangat berbeda.

Sejarah Penghapusan Ujian Nasional

Ujian Nasional memiliki perjalanan panjang di Indonesia sebelum akhirnya dihapus pada tahun 2020.

Baca Juga:  Samsung Galaxy A05: Ulasan Super Lengkap & Spesifikasi Terkini!

Timeline UN di Indonesia

1950-an – 1970-an: Ujian Negara untuk tingkat SMA

1980 – 2002: Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional (EBTANAS)

2003 – 2004: Ujian Akhir Nasional (UAN)

2005 – 2019: Ujian Nasional (UN) dengan berbagai format

2020: UN dihapus secara resmi

Alasan Penghapusan UN

1. Tidak Mengukur Kompetensi Holistik

UN hanya mengukur kemampuan kognitif pada mata pelajaran tertentu, tidak mencakup karakter, kreativitas, dan keterampilan lainnya.

2. Tekanan Berlebihan pada Siswa

UN menjadi momok menakutkan yang menyebabkan stres dan kecemasan berlebihan pada siswa karena menjadi penentu kelulusan.

3. Mendorong Praktik Tidak Sehat

Banyak kasus kecurangan dan manipulasi nilai demi mencapai target kelulusan sekolah.

4. Tidak Sesuai Kurikulum Merdeka

Filosofi Kurikulum Merdeka yang mengedepankan pembelajaran bermakna tidak cocok dengan sistem evaluasi berbasis high-stakes testing seperti UN.

Dasar Hukum Penghapusan

Penghapusan UN diperkuat dengan diterbitkannya PP Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan yang tidak lagi mencantumkan UN sebagai komponen penilaian nasional.

Pengganti UN Saat Ini

Setelah UN dihapus, pemerintah memperkenalkan sistem evaluasi baru yang lebih komprehensif.

Asesmen Nasional (AN)

Asesmen Nasional menjadi pengganti utama UN dengan konsep yang sangat berbeda. AN tidak menentukan kelulusan individu siswa, melainkan mengukur kualitas pembelajaran di tingkat sekolah dan daerah.

Ujian Sekolah

Kelulusan siswa ditentukan oleh Ujian Sekolah yang diselenggarakan masing-masing satuan pendidikan. Sekolah memiliki kewenangan penuh dalam menentukan bentuk dan materi ujian.

Rapor Pendidikan Indonesia

Hasil Asesmen Nasional diolah menjadi Rapor Pendidikan yang menjadi acuan perbaikan kualitas pendidikan di setiap sekolah dan daerah.

Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK)

ANBK sering disalahartikan sebagai UN dengan nama baru. Padahal keduanya memiliki tujuan dan mekanisme yang sangat berbeda.

Apa Itu ANBK?

Asesmen Nasional Berbasis Komputer adalah program evaluasi yang mengukur tiga komponen utama untuk memetakan kualitas pendidikan secara nasional.

Komponen ANBK

1. Asesmen Kompetensi Minimum (AKM)

Mengukur literasi membaca dan numerasi siswa. AKM tidak menguji hafalan materi pelajaran, melainkan kemampuan bernalar menggunakan teks dan angka.

2. Survei Karakter

Mengukur sikap, kebiasaan, dan nilai-nilai karakter siswa seperti gotong royong, kebinekaan, dan integritas.

Baca Juga:  Jadwal Perdagangan Bursa Efek Indonesia 2026: Jam Buka Tutup Lengkap Januari 2026

3. Survei Lingkungan Belajar

Mengukur kualitas lingkungan belajar di sekolah termasuk iklim keamanan, praktik pembelajaran, dan dukungan guru.

Siapa yang Mengikuti ANBK?

ANBK hanya diikuti oleh sampel siswa di setiap sekolah, bukan seluruh siswa. Kelas yang mengikuti adalah kelas 5 SD, kelas 8 SMP, dan kelas 11 SMA/SMK.

Jadwal ANBK 2026

ANBK biasanya dilaksanakan pada bulan Agustus-November setiap tahunnya dengan jadwal berbeda untuk setiap jenjang pendidikan.

Ujian Sekolah sebagai Penentu Kelulusan

Setelah UN dihapus, kelulusan siswa ditentukan sepenuhnya oleh Ujian Sekolah yang diselenggarakan masing-masing satuan pendidikan.

Konsep Ujian Sekolah

Ujian Sekolah adalah penilaian yang dilakukan sekolah untuk mengukur pencapaian kompetensi siswa sesuai Standar Kompetensi Lulusan. Bentuk dan mekanismenya diserahkan kepada kebijakan sekolah.

Bentuk Ujian Sekolah

1. Ujian Tertulis

Tes berbentuk pilihan ganda, essay, atau kombinasi keduanya.

2. Ujian Praktik

Untuk mata pelajaran yang memerlukan keterampilan praktis seperti olahraga, seni, dan laboratorium.

3. Portofolio

Kumpulan hasil karya siswa selama pembelajaran yang dinilai secara komprehensif.

4. Proyek

Penugasan berbasis proyek yang dikerjakan dalam periode tertentu.

Kewenangan Sekolah

Sekolah memiliki otonomi penuh dalam menentukan materi ujian sesuai kurikulum yang digunakan, bentuk dan format penilaian, kriteria kelulusan, serta jadwal pelaksanaan ujian.

Perbedaan UN dan Sistem Baru

Banyak yang masih bingung membedakan UN dengan sistem evaluasi yang berlaku saat ini. Berikut perbandingan lengkapnya.

Aspek Ujian Nasional (Lama) Sistem Baru (2026)
Tujuan Menentukan kelulusan siswa Memetakan kualitas pendidikan
Peserta Seluruh siswa kelas akhir Sampel siswa (AN)
Materi Mata pelajaran tertentu Literasi, numerasi, karakter
Penentu Lulus Nilai UN Ujian Sekolah
Penyelenggara Pemerintah pusat Sekolah (Ujian Sekolah)

Perubahan Paradigma

Sistem baru menggeser paradigma dari mengevaluasi siswa menjadi mengevaluasi sistem pendidikan. Fokusnya bukan lagi menentukan siapa yang lulus, melainkan memperbaiki kualitas pembelajaran secara keseluruhan.

Dampak Penghapusan UN bagi Siswa

Penghapusan UN membawa berbagai dampak positif dan tantangan bagi siswa.

Dampak Positif

1. Berkurangnya Tekanan Psikologis

Siswa tidak lagi menghadapi momok ujian penentu nasib yang menyebabkan stres dan kecemasan berlebihan.

2. Pembelajaran Lebih Bermakna

Guru tidak lagi mengajar untuk ujian (teaching to the test) melainkan fokus pada pemahaman konsep dan pengembangan karakter.

Baca Juga:  Inovasi Kesehatan Indonesia yang Meraih Penghargaan Asia Pasifik!

3. Penilaian Lebih Holistik

Kelulusan tidak ditentukan satu ujian saja, melainkan berdasarkan penilaian menyeluruh selama proses pembelajaran.

4. Kreativitas Berkembang

Siswa memiliki ruang lebih untuk mengembangkan minat dan bakat karena tidak terpaku pada materi UN.

Tantangan yang Dihadapi

1. Standarisasi Berkurang

Tidak ada standar nasional yang seragam untuk mengukur kompetensi lulusan antar sekolah.

2. Potensi Ketimpangan

Kualitas Ujian Sekolah bisa berbeda-beda tergantung kapasitas masing-masing sekolah.

3. Motivasi Belajar

Beberapa siswa mungkin kurang termotivasi karena tidak ada target ujian nasional yang harus dicapai.

Kebijakan Kelulusan 2026

Berikut kebijakan kelulusan yang berlaku untuk siswa tahun ajaran 2025/2026.

Kriteria Kelulusan

1. Menyelesaikan Seluruh Program Pembelajaran

Siswa harus mengikuti dan menyelesaikan seluruh mata pelajaran sesuai kurikulum yang berlaku.

2. Memperoleh Nilai Minimal

Nilai pada setiap mata pelajaran harus memenuhi Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) atau Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP).

3. Lulus Ujian Sekolah

Siswa harus lulus Ujian Sekolah yang diselenggarakan satuan pendidikan masing-masing.

4. Memiliki Sikap/Perilaku Baik

Penilaian sikap dan karakter juga menjadi pertimbangan kelulusan.

Dokumen Kelulusan

Siswa yang dinyatakan lulus akan menerima Ijazah yang diterbitkan oleh satuan pendidikan, Surat Keterangan Hasil Ujian Sekolah, dan Rapor semester akhir.

Tidak Ada Nilai UN di Ijazah

Ijazah siswa yang lulus tidak lagi mencantumkan nilai UN karena memang UN sudah tidak ada. Yang tercantum adalah nilai dari mata pelajaran berdasarkan penilaian sekolah.

FAQ Seputar Ujian Nasional

Apakah UN akan kembali diadakan di masa depan?

Berdasarkan kebijakan saat ini, tidak ada rencana untuk mengembalikan UN. Pemerintah berkomitmen pada sistem evaluasi baru yang dianggap lebih sesuai dengan tujuan pendidikan.

Apakah ANBK sama dengan UN?

Tidak sama. ANBK tidak menentukan kelulusan siswa dan hanya diikuti oleh sampel siswa. Tujuannya untuk memetakan kualitas pendidikan, bukan menilai individu siswa.

Bagaimana jika siswa tidak lulus Ujian Sekolah?

Siswa yang tidak lulus Ujian Sekolah akan diberikan kesempatan ujian susulan sesuai kebijakan masing-masing sekolah.

Apakah nilai Ujian Sekolah mempengaruhi SNBP/SNBT?

Nilai rapor (termasuk hasil Ujian Sekolah) menjadi komponen penilaian dalam jalur SNBP. Untuk SNBT, yang dinilai adalah hasil tes UTBK.

Bagaimana cara mempersiapkan diri tanpa UN?

Fokus pada pemahaman materi pembelajaran, pengembangan kemampuan literasi dan numerasi, serta persiapan Ujian Sekolah sesuai kurikulum yang diajarkan.

Apakah ijazah tanpa nilai UN tetap diakui?

Ya, ijazah yang diterbitkan sekolah sepenuhnya diakui dan sah secara hukum untuk melanjutkan pendidikan atau keperluan lainnya.

Penutup

Ujian Nasional tidak akan diadakan di tahun 2026 karena sudah dihapus secara permanen sejak 2020. Kelulusan siswa sekarang ditentukan oleh Ujian Sekolah yang diselenggarakan masing-masing satuan pendidikan.

Siswa dan orang tua tidak perlu khawatir dengan perubahan ini. Fokuskan persiapan pada penguasaan materi pembelajaran dan Ujian Sekolah sesuai kurikulum yang berlaku di sekolah masing-masing.