Tahun 2026 akan segera membawa kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Indonesia. Salah satunya adalah pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) yang menjadi hak setiap pegawai menjelang Idul Fitri. THR ini bukan sekadar uang bonus biasa, tapi komponen penting penghasilan yang membantu meringankan beban kebutuhan saat lebaran. Untuk PNS, THR biasanya setara dengan gaji pokok penuh, tergantung masa kerja dan kedudukan kepegawaiannya.
Surabaya dan sekitarnya, sebagai salah satu wilayah dengan jumlah ASN cukup besar, tentu menjadi perhatian khusus dalam hal penyaluran THR. Jadwal pencairan pun biasanya disesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat dan kemampuan anggaran daerah. Tidak hanya itu, doa dan semangat menjelang Ramadan juga menjadi bagian penting dari persiapan spiritual masyarakat Surabaya dalam menyambut Idul Fitri 1447 Hijriah.
Jadwal Pencairan THR PNS 2026 di Surabaya dan Sekitarnya
Pencairan THR PNS 2026 akan dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan arahan Kementerian Keuangan dan Badan Kepegawaian Negara. Tahapan ini dirancang agar proses distribusi lebih teratur dan tidak membebani sistem keuangan negara sekaligus memastikan ASN mendapat haknya sebelum hari raya.
1. Penetapan Jadwal THR oleh Kementerian Keuangan
Kementerian Keuangan biasanya mengumumkan jadwal THR paling lambat dua bulan sebelum Idul Fitri. Untuk tahun 2026, pengumuman diperkirakan akan dirilis pada awal Maret. Penetapan ini melibatkan sinkronisasi data dengan instansi terkait seperti BKN dan Kemenpan RB.
2. Penyaluran ke Rekening ASN
Setelah jadwal ditetapkan, proses penyaluran dilakukan melalui sistem perbankan pemerintah. ASN yang memiliki rekening gaji aktif akan menerima THR secara otomatis. Untuk wilayah Surabaya dan sekitarnya, pencairan diperkirakan dimulai pada akhir Maret 2026.
3. Verifikasi Data Penerima THR
Sebelum pencairan, setiap instansi melakukan verifikasi data ASN yang berhak menerima THR. ASN yang sedang menjalani hukuman disiplin atau memiliki catatan administrasi tidak lengkap biasanya tidak termasuk dalam daftar penerima.
Besaran THR PNS 2026
THR untuk PNS umumnya setara dengan satu kali gaji pokok. Namun, besaran ini bisa berbeda tergantung pada masa kerja dan kedudukan pegawai. ASN yang telah bekerja selama 12 bulan penuh berhak atas THR penuh, sedangkan yang belum memenuhi masa kerja tersebut menerima THR proporsional.
1. THR untuk ASN dengan Masa Kerja Lebih dari 1 Tahun
ASN yang telah aktif bekerja selama lebih dari 12 bulan berhak menerima THR sebesar satu kali gaji pokok. Ini berlaku untuk semua golongan, mulai dari I hingga IV.
2. THR untuk ASN dengan Masa Kerja Kurang dari 1 Tahun
Bagi ASN yang belum genap satu tahun bekerja, THR diberikan secara proporsional. Misalnya, jika ASN telah bekerja selama 6 bulan, maka THR yang diterima adalah 50 persen dari gaji pokok.
3. THR untuk ASN yang Menduduki Jabatan Struktural atau Fungsional
ASN yang menduduki jabatan struktural atau fungsional tertentu juga berhak atas THR sesuai dengan gaji pokok terakhir. Tidak ada penambahan khusus, namun penghitungan tetap mengacu pada ketentuan dasar.
Daftar Penerima THR PNS 2026
Tidak semua ASN otomatis mendapat THR. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar ASN masuk dalam daftar penerima THR. Kriteria ini mencakup masa kerja, status kepegawaian, dan kondisi administrasi.
1. ASN yang Aktif Bekerja Minimal 1 Tahun
Syarat utama penerima THR adalah ASN yang telah aktif bekerja selama minimal 12 bulan sebelum bulan Syawal. ASN yang baru masuk atau belum genap satu tahun biasanya tidak memenuhi syarat.
2. ASN dengan Status Kepegawaian Tetap
Hanya ASN dengan status kepegawaian tetap (PNS) yang berhak menerima THR. Pegawai kontrak atau honorer tidak termasuk dalam daftar penerima THR.
3. ASN yang Tidak Sedang Menjalani Hukuman Disiplin
ASN yang sedang menjalani hukuman disiplin berat seperti penurunan pangkat atau pemberhentian sementara tidak berhak atas THR. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.
Jadwal Imsakiyah Surabaya dan Sekitarnya, Senin 16 Maret 2026
Menjelang Ramadan 1447 Hijriah, masyarakat Surabaya dan sekitarnya juga mulai menyiapkan diri untuk menjalani ibadah puasa. Jadwal imsakiyah menjadi panduan penting untuk menentukan waktu sahur dan berbuka puasa setiap harinya.
1. Waktu Imsak dan Berbuka Puasa
Untuk wilayah Surabaya dan sekitarnya, waktu imsak pada Senin, 16 Maret 2026 dimulai pukul 04.19 WIB. Sedangkan waktu berbuka puasa diperkirakan pukul 18.12 WIB. Waktu ini bisa sedikit berbeda tergantung lokasi spesifik dan ketinggian tempat.
2. Jadwal Lengkap Imsakiyah Ramadan 1447 H
Berikut adalah jadwal imsakiyah untuk wilayah Surabaya dan sekitarnya selama 10 hari pertama Ramadan 1447 H:
| Tanggal | Imsak | Berbuka Puasa |
|---|---|---|
| 16 Maret 2026 | 04.19 WIB | 18.12 WIB |
| 17 Maret 2026 | 04.18 WIB | 18.12 WIB |
| 18 Maret 2026 | 04.17 WIB | 18.13 WIB |
| 19 Maret 2026 | 04.16 WIB | 18.13 WIB |
| 20 Maret 2026 | 04.15 WIB | 18.14 WIB |
| 21 Maret 2026 | 04.14 WIB | 18.14 WIB |
| 22 Maret 2026 | 04.13 WIB | 18.15 WIB |
| 23 Maret 2026 | 04.12 WIB | 18.15 WIB |
| 24 Maret 2026 | 04.11 WIB | 18.16 WIB |
| 25 Maret 2026 | 04.10 WIB | 18.16 WIB |
Doa Sebelum Puasa Ramadan
Menjelang Ramadan, umat Muslim biasanya memperbanyak doa dan dzikir sebagai bentuk persiapan spiritual. Ada beberapa doa yang bisa diamalkan sebelum memulai ibadah puasa, khususnya pada hari pertama Ramadan.
1. Doa Niat Puasa
Niat puasa hendaknya dibaca menjelang subuh sebelum hari puasa dimulai. Berikut adalah doa niat puasa yang diajarkan dalam hadis:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هَذَا الْعَامِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Artinya:
"Saya berniat puasa besok hari untuk melaksanakan kewajiban puasa bulan Ramadan tahun ini karena Allah Ta’ala."
2. Doa Berbuka Puasa
Setelah seharian berpuasa, doa berbuka puasa menjadi sunnah yang dianjurkan. Berikut adalah doa yang biasa dibaca:
اللّهُمَّ اِنِّى لَكَ صُمْتُ وَبِكَ امنْتُ وَعَلَيْكَ تَوَكّلتُ وَعَلى رِزْقِكَ اَفْطَرْتُ
Artinya:
"Ya Allah, sesungguhnya aku berpuasa karena-Mu, dan aku beriman kepada-Mu, dan hanya kepada-Mu aku bertawakkal, dan dengan rezeki-Mu aku berbuka."
Disclaimer
Jadwal THR dan imsakiyah di atas merupakan prediksi berdasarkan kebijakan sebelumnya dan bisa berubah sewaktu-waktu. Data tentang THR PNS 2026 akan disesuaikan dengan anggaran negara dan kebijakan terbaru dari pemerintah. Untuk informasi resmi, selalu pantau pengumuman dari Kementerian Keuangan dan BKN. Jadwal imsakiyah juga bisa berbeda tergantung lokasi dan metode perhitungan yang digunakan oleh lembaga penentu waktu.