Budaya Organisasi UMKM Pangan Terkait Industri Halal di Jawa Timur Bagian II.

    Berdasarkan data yang berhasil dikumpulkan oleh para peneliti, dapat disimpulkan bahwa Sebagian besar para pelaku UMKM setuju apabila perusahaan mempunyai jaminan tentang kehalalan produk yang disampaikan kepada karyawan, mereka juga setuju apabila perusahaan/pelaku UMKM berkoordinasi dengan LPPOM MUI dalam rangka memenuhi standar SNI dari pemerintah, dan Sebagian besar pelaku UMKM juga sudah mendukung budaya organisasi halal.

    Uraian hasil penelitian bagian II dijabarkan pada paparan berikut ini:

5. Perusahaan memiliki manual tengtang jaminan kehalalan produk yang disosialisasikan kepada seluruh karyawan

    Penerapan kebijakan halal di pelaku usaha mikro Jawa Timur berdasarkan gambar 4.5.5 menunjukkan sebesar 91,14 % responden pelaku usaha mikro Mamin Jawa Timur setuju apabila perusahaan memiliki jaminan kehalalan prodük yang disampaikan kepada karyawan. Hal ini menunjukan bahwa hampir semua pelaku usaha meskipun belum implementasi tetapi sudah mempunyai rencana untuk menghadapi risiko dan peluang yang proporsional terhadap dampak potensial pada kesesuaian produk halal.

6. Perusahaan Berkoordinasi dengan LPPOM MUI dalam Menjamin Kontinuitas Kehalalan Produk yang dihasilkan. 

    Sesuai dengan SNI halal 2016 pelaku usaha dalam menetapkan tahapan dan pengendalian untuk desain serta pengembangannya, organisasi harus mempertimbangkan informasi terdokumentasi yang diperiukan uniuk mengkonfirmasi bahwa persyaratan halal untuk desain dan pengembangan telah dipenuhi. Berdasarkan gambar 4.5.6. bahwa perusahaan/pelaku usaha mamin di Jawa Timur sebanyak 92.41% setuju berkoordinasi dengan LPPOM MU? hal ini menunjukan bahwa pelaku usaha telah mempunyai etikat baik untuk memenuhi Stantard dari pemerintah SNI halal 2016.

7. Hasil Uji Klaster Budaya Organisasi

    Sesuai dengan gambar 4.5.6. secara umum pelaku UMKM di Jawa Timur sudah menunjukan budaya organisasi yang tinggi atau baik karena 91,03 % telah memiliki budaya organisasi halal.

Sumber Berita: Tim Ahli Pusat Studi Jatim (24/05).