Wujudkan Pilkada Serentak Tertib, Aman dan Sesuai Prokes Covid-19, Pemprov Jatim Gelar Rakor Perkuat Sinergitas Bersama Forkopimda dan Bupati/Walikota

Guna mewujudkan Pilkada serentak di 19 kab/kota di Jatim pada 9 Desember mendatang agar  berlangsung dengan tertib, aman, damai dan lancar sesuai dengan protokol kesehatan, Pemprov Jatim bersama Forkopimda dan pemkab/ pemko  terus melakukan sinergi dan koordinasi secara komprehensif.

Untuk itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Ketua DPRD Jatim, Kapolda Jatim, Kasdam V Brawijaya, Kajati Jatim, Wakil Gubernur Jatim dan Ketua KPU bersama seluruh Bupati/Walikota se-Jatim, Danrem, Kapolres, Kajari, dan Ketua KPU di 19 kab/kota yang melaksanakan Pilkada di Jatim melakukan pemantapan sinergi dan koordinasi melalui Rakor Ketertiban dan Keamanan di Wilayah Provinsi Jatim Tahun 2020 bertempat di Convention Hall Grand City Surabaya, Senin (19/10).

Gubernur Khofifah menyebut, ada beberapa hal penting yang perlu diwaspadai mengingat pelaksanaan pilkada serentak ini masih dalam situasi pandemi Covid-19. Mulai dari penerapan protokol kesehatan selama proses pilkada, meningkatkan angka partisipasi pemilih, sampai dengan mengantisipasi berbagai kerawanan yang timbul serta menjaga protokol kesehatan di setiap tahapan pilkada.

Khofifah mengatakan, untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19, maka harus dipastikan bahwa menjaga saat  tahap kampanye sampai dengan pemungutan suara, penghitungan suara sampai proses diumumkan perolehan suara dan pengumuman pemenang. Serta, memastikan bahwa para petugas pemilu mulai dari Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) hingga petugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam kondisi sehat dan terbebas dari Covid-19.

Untuk itu, dirinya meminta agar Bupati/Walikota melakukan koordinasi teknis pelaksanaan rapid test atau swab test bagi para petugas tersebut. Hal ini terkait dengan kebutuhan tenaga kesehatan serta jangka waktu hasil pelaksanaan tes tersebut tidak kadaluarsa atau masih berlaku saat Pilkada.

“Menurut Kemenkes hasil rapid tes berlaku 14 hari. Monggo kita berbagi tugas mulai kapan rapid test para petugas ini akan dilakukan karena terkait berapa banyak tim nakes bisa disupport Bupati/Walikota. Jangan sampai pelaksanaannya terlalu mepet sehingga ketika pilkada berlangsung hasilnya belum keluar. Mari lakukan pemetaaan kepada seluruh aparatur yang terlibat dalam proses pemungutan suara ini agar rakyat sehat, ekonominya sehat dan pilkadanya sehat,” katanya.

Terkait kebutuhan tenaga kesehatan tersebut, lanjut Khofifah, ia meminta agar kab/kota yang tidak melaksanakan pilkada dapat memberikan support atau bantuan kepada kab/kota yang membutuhkan bantuan tenaga kesehatan. Terutama di daerah-daerah yang memiliki masyarakat yang memiliki hak pilih dalam jumlah besar.

“Mohon kepada bupati/walikota terdekat jikalau ada daerah di sekitarnya dengan jumlah pemilih sangat besar dan jumlah tim petugas pilkada dalam jumlah besar butuh support, sekiranya memungkinkan bisa kita bantu tenaga kesehatan terutama untuk melakukan rapid test dan swab test bagi para petugasnya,” ungkapnya.


Khofifah juga meminta agar Bupati/Walikota terus melakukan sosialisasi dan menyebarluaskan informasi terkait pelaksanaan Pilkada serentak. Apalagi, di tengah pandemi covid-19  saat ini masih ada  masyarakat di daerah yang tidak tahu kapan pelaksanaan pilkada tersebut. Hal ini penting agar tingkat partisipasi dan keikutsertaan masyarakat dalam pilkada meningkat.


“Bupati/Walikota bisa bekerjasama dengan berbagai pihak untuk menyebarluaskan informasi serta terus mensosialisasikan pilkada ini. Seperti bekerjasama dengan media massa baik cetak maupun elektronik untuk terus mensosialisasikan hal ini. Kami di Pemprov setiap hari Minggu melakukan gowes sembari menyampaikan pentingnya protokol kesehatan sekaligus mensosialisasikan pilkada serentak di kab/kota yang melaksanakan,” ungkapnya.


Sementara itu, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol M. Fadil Imran mengatakan, dalam pelaksanaan pilkada serentak mendatang tetap mengutamakan keselamatan jiwa dengan mematuhi kebijakan dan peraturan pemerintah terkait penanganan dan pencegahan serta protokol kesehatan Covid-19.


Kemudian, sesuai arahan Presiden Jokowi agar TNI Polri untuk tidak segan-segan menindak para bakal paslon yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 yang ditetapkan pemerintah. Untuk itu, Polri akan melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan Covid-19 dalam setiap aktivitas masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan pilkada serentak.


Kapolda juga memberi penekanan khusus kepada anggota Polri untuk menjaga netralitas, melaksanakan tugas pengamanan secara profesional, melakukan deteksi dini dengan mengoptimalkan fungsi intelijen dan Bhabinkamtibmas, serta tahapan pilkada harus diselesaikan dengan tetap berpedoman pada aturan perundang-undangan yang berlaku.


“Kepada para kapolres yang daerahnya melakukan pilkada serentak untuk tidak mengeluarkan surat izin keramaian untuk mengantisipasi terjadinya pengumpulan massa serta terus mengingatkan secara intens kepada Timses dan penyelenggara pemilu untuk tetap mematuhi protokol kesehatan terutama saat pelaksanaan kampanye,” katanya.

Serahkan Piagam dan Plakat WTP Kab/Kota


Dalam kesempatan ini, Gubernur Khofifah didampingi oleh Wagub Jatim dan Kepala Kanwil Dirjen Perbendaharaan Provinsi Jatim, menyerahkan piagam dan plakat penghargaan atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Tahun 2019 kepada 36 kab/kota di Jatim. Dari 38 kab/kota di Jatim hanya dua kab/kota yang tidak memperoleh WTP yakni Kab. Jember dan Kota Pasuruan.

Plakat sendiri diberikan kepada kab/kota yang lima kali atau lebih berturut-turut meraih capain opini WTP. Beberapa kab/kota yang meraih penghargaan dan plakat atas capaian opini WTP tersebut diantaranya Kota Blitar yang meraih sebanyak 10 kali berturut-turut, Kota Malang sebanyak 9 kali berturut-turut, serta Kab. Banyuwangi, Kab. Ponorogo dan Kota Surabaya sebanyak 8 kali berturut-turut.

Kepada Bupati/Walikota penerima piagam dan plakat penghargaan ini, Gubernur Khofifah mengatakan bahwa prestasi tersebut menandakan bahwa pengelolaan keuangan di Provinsi Jawa Timur telah dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas dan transparansi yang baik.

Hal ini menjadi modal kuat bagi pengelolaan keuangan dalam situasi darurat pandemi Covid-19 saat ini yang memerlukan transaksi Pemerintah secara cepat, mendesak, dan masif namun aman dalam pertanggungjawabannya agar tidak terdapat masalah di kemudian hari.

“Untuk dua daerah yang belum mendapatkan WTP mari kita dorong bersama agar akuntabilitas penggunaan anggaran ke depannya bisa dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas dan transparansi yang baik,” pungkasnya.

Penulis: Biro Humas Pemprov Jatim