Inovasi Pemerintah Daerah di Wilayah Provinsi Jawa Timur: Program Satrya Emas Kabupaten Pasuruan (Bagian 2)

“Program strategis Satrya Emas merupakan konsep Bussiness Development Services (BDS) atau dikenal sebagai klinik usaha mikro kecil dan menengah. Penelitian ini merupakan penelitian evaluatif (penilaian). Yaitu, penelitian yang melakukan penilaian tentang implementasi kebijakan pengembangan dan pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah melalui program unggulan Satrya Emas Kabupaten Pasuruan. kinerja tim pelaksana diperoleh hasil penilaian OPD menunjukkan kinerja program masuk kategori tim pelaksana berkinerja baik dengan persentase 65,5%-85,5%.unsur kinerja tim wilayah pelayanan di Kecamatan menunjukan skor diatas 50% dari rentang 53,3%-88,8% sebanyak 11 WP dengan persentase 48% yang masuk kategori baik dan baik sekali sedangkan skor dibawah 50% dari rentang 15,55%-46,66% sebanyak 13 WP dengan persentase sebanyak 52% mendapat penilaian  baik.  program Satrya Emas menunjukkan terpenuhinya manfaat program terhadap meningkatnya daya saing UMKM dan SDM masyarakat Kabupaten Pasuruan. Kualitas dan daya saing SDM terlihat pada data Indeks Pembangunan Manusia (IPM) selama 3 (tiga) tahun terakhir. Di tahun 2018 IPM Kabupaten Pasuruan sebesar 67,41, meningkat di tahun 2019 sebesar 68,29, dan di tahun 2020 sebesar 68,60, Peningkatan IPM tersebut menunjukkan bahwa tingkat kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pasuruan terus mengalami peningkatan.”

(Dwi Fitri Wiyono, Tim Riset Pusat Studi Jawa Timur) dan Tim Riset Program Satrya Emas Kabupaten Pasuruan


Pusat Strategi dan Layanan Ekonomi Maslahat yang disingkat Satrya Emas adalah suatu unit pelayanan kepada masyarakat untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia guna mendukung Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Pasuruan. Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Peraturan Bupati Nomor 52 tahun 2017 tentang pusat strategi dan layanan ekonomi maslahat menyelenggarakan Program Satrya Emas yang bertujuan untuk mendorong tumbuhnya wirausaha baru, penguatan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), penciptaan lapangan kerja baru, menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan pendapatan masyarakat, pertumbuhan ekonomi daerah dan Indeks Pembangunan Manusia di Kabupaten Pasuruan.

Hasil kajian evaluasi program dari unsur kinerja tim wilayah pelayanan (WP) di Kecamatan menunjukan skor diatas 50% dari rentang 53,3%-88,8% sebanyak 11 WP dengan persentase 48% yang masuk kategori baik dan baik sekali sedangkan skor dibawah 50% dari rentang 15,55%-46,66% sebanyak 13 WP dengan persentase sebanyak 52% mendapat penilaian kurang baik. Variabel yang menjadi ukuran penilaian adalah kontribusi jenis layanan, program kinerja pendukung langsung dan tidak langsung, perencanaan dan penyiapan program, pengorganisasian dan evaluasi pelaporan.

Kajian evaluasi program dari unsur kinerja tim tenaga pendamping di 24 wilayah pelayanan menunjukan sebanyak 6 wilayah menyatakan puas, sedangkan 16 wilayah pelayanan menyatakan kurang puas, dan 3 wilayah pelayanan menyatakan kurang puas terhadap kinerja tim pendamping dalam memberikan layanan Program Satrya Emas kepada pelaku UMKM. variabel yang menjadi ukuran penilaian adalah variabel kemampuan kognitif, afektif, psikomotorik, dan konatif. Pada variabel pernyataan rekomendasi Program Satrya Emas, data menunjukan sebanyak 71,8% pelaku UMKM menyatakan setuju apabila program dilanjutkan dengan mekanisme perbaikan tim pendamping dan system kelengkapan tenaga pendukung

Kajian evaluasi dari aspek manfaat program Satrya Emas dalam rangka menunjang capaian pembangunan Kabupaten Pasuruan terutama yang menunjang Indikator Kinerja Utama adalah: Hasil analisis kajian evaluasi Program Satrya Emas dari unsur manfaat program dalam rangka menunjang capaian pembangunan terutama pada Indikator Kinerja Utama (IKU) Kabupaten Pasuruan dipengaruhi oleh 2 (dua) hal, pertama: ketidakpuasan pelaku UMKM terhadap tim pendamping pada aspek pengetahuan, sikap, dan ketrampilan; kedua, perkembangan situasi pandemi COVID-19, sehingga berdampak tidak tercapainya manfaat dari program Satrya Emas di 2019 dan 2020.

Hasil kajian evaluasi program Satrya Emas menunjukkan sudah terpenuhinya manfaat dari program Satrya Emas terhadap penurunan persentase angka kemiskinan, data realisasi angka kemiskinan menunjukkan di dua tahun terakhir mengalami peningkatan, di tahun 2019 sebanyak 8,68 kemudian meningkat di tahun 2020 menjadi 9,29. Hasil kajian evaluasi program Satrya Emas menunjukkan terpenuhinya manfaat Program Satrya Emas terhadap menurunnya angka pengangguran terbuka di Kabupaten Pasuruan. Data pada tahun 2020 data tingkat penggangguran terbuka sebesar 6,24% dan mengalami peningkatan 0,82% dari tahun 2019 sebesar 5,42%.

Hasil kajian evaluasi program Satrya Emas menunjukkan terpenuhinya manfaat program terhadap meningkatnya daya saing UMKM dan SDM masyarakat Kabupaten Pasuruan. Kualitas dan daya saing SDM terlihat pada data Indeks Pembangunan Manusia (IPM) selama 3 (tiga) tahun terakhir. Di tahun 2018 IPM Kabupaten Pasuruan sebesar 67,41, meningkat di tahun 2019 sebesar 68,29, dan di tahun 2020 sebesar 68,60, Peningkatan IPM  menunjukkan bahwa tingkat kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Pasuruan terus mengalami peningkatan. Hasil kajian evaluasi program Satrya Emas menunjukkan sudah terpenuhinya manfaat program terhadap tercapainya integrasi dan keberlanjutan program dan kegiatan pemberdayaan UMKM organisasi perangkat daerah. berdasarkan  hasil dari rekomendasi Program Satrya Emas, data dari responden menunjukan sebanyak 71,8% pelaku UMKM menyatakan setuju apabila program dilanjutkan dengan meningkatkan profesionalitas tim pendamping.

Berdasarkan analisis dan simpulan dari hasil kajian evaluasi yang telah dikemukakan diatas, maka peneliti memberikan saran dan rekomendasi tindaklanjut dan perbaikan dalam kajian evaluasi program Satrya Emas yang nantinya diharapkan dapat memperbaiki atau menyempurnakan kemajuan program Satrya Emas pada tahun mendatang. Saran dan rekomendasi tersebut: 

pertama,  Mendorong tim pelaksana OPD Dinas Koperasi dan UMKM untuk lebih meningkatkan daya saing melalui proses penyusunan dan pengembangan kurikulum Pendidikan dan Latihan (diklat), promosi, kerja sama diklat, penyelenggaraan diklat, evaluasi hasil pelaksanaan diklat, implementasi SMM ISO 9001:2015, serta kegiatan Export Coaching Program inovasi produk dengan standar mutu yang berorientasi permintaan pembeli, ramah lingkungan, dan membuat jejaring dengan produsen produk sejenis maupun para pelaku usaha terkait, agar siap menghadapi perdagangan bebas.

Kedua, Ekstensifikasi program pengembangan kewirausahaan dan keunggulan kompetitif UMKM melalui Program  Pasuruan Creative Center sentra-sentra digital dan Membangun jaringan networking digital dengan pelatihan virtual tentang pembuatan konten-konten kreator video company profile sebagai modal kreatif untuk mengakses pemenuhan bahan baku, lembaga pembiayaan dan permodalan serta memperluas jaringan pasar UMKM

Ketiga, Membentuk sentra-sentra UMKM model tematik berbasis “kampung kreatif” di setiap Desa melalui tim pelaksana dari unsur UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) atau petugas khusus di setiap Wilayah Pelayanan (WP) yang memiliki fokus membina dan mengembangkan UMKM.