Transformasi Perbankan Syariah di Jawa Timur 2021
Keberhasilan Provinsi Jawa Timur dalam menekan laju
penyebaran Covid-19 di tahun 2021 menjadi momentum dasar dalam merumuskan capaian pertumbuhan ekonomi Jawa Timur tahun
2021 dan berpotensi secara signifikan dalam pengembangan masa
depan perbankan syariah di Jawa Timur, khususnya kebangkitan perbankan syariah
pasca Pandemi Covid-19. Provinsi Jawa Timur memiliki potensi perputaran ekonomi sekitar 200
triliun lebih yang diperoleh dari APBD Provinsi, APBD Kabupaten/ Kota, Perpres
80/2019, dan investasi. Sektor keuangan
ini bergerak dan menumbuhkan geliat ekonomi perbankan syariah di Jawa Timur.”
m.Mas’ud
Said
(Direktur Pascasarjana UNISMA sekaligus Dewan Pakar Pemerintah Provinsi
Jawa Timur)
Transformasi Perbankan syariah
di Jawa Timur mengalami perkembangan yang cukup signifikan di era pandemic
Covid-19 di tahun 2021. Faktor kepercayaan publik semakin meningkat tidak hanya
di kalangan muslim tapi memperoleh kepercayaan dari kalangan non muslim. Peran strategis Ini ditandai dengan meningkatnya
nasabah-nasabah pada bank yang menerapkan konsep Syariah. Situasi ini mendorong
penulis melakukan kajian strategis tentang potensi perbankan Syariah di Jawa
Timur.
Berdasarakan data pada indikator utama Perbankan Syariah
diatas, menunjukkan adanya potensi beberapa potensi
strategis di Jawa Timur yang akan mempengaruhi perkembangan perbankan Syariah
di tahun 2021 antara lain:
Pertama, Nilai Strategis
Ekonomi Jawa Timur, menyangga 40 persen kebutuhann bahan pokok di Kawasan
Indonesia Timur. memproduksi hampir seluruh bahan pangan pokok yang
terdistribusi ke seluruh Indonesia, memiliki 3 proyek strategis nasional (PSN)
yakni Gerbang Kertosusila selingkar wilis dan Kawasan Bromo-Tengger (BTS)
Kedua, Indikator Ekonomi
Jawa Timur, berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik, pada tangal 6 Agustus
2021, pertumbuhan ekonomi Jawa Timur pada triwulan II mencapai 7,05 persen year
on year (Y-0-Y). pertumbuhan ekonomi Jawa Timur sebesar 14,44 persen menjadikan
Jawa Timur sebagai kontributor terbesar setelah DKI Jakarta (24,93 persen). Secara spesifik kontribusi 3 sektor tertinggi
di PDRB antara lain: Industri Pengolahan sebesar 30,23 persen laju pertumbuhan
6,85 persen Y-o-Y, perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda
motor 18,28 persen dengan laju pertumbuhan 13,64 persen Y-o-Y. berikutnya
Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan 12,37 persen.
Ketiga, Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah, potensi Jawa Timur dari APBD sebesar 32,8
triliun, daya dukung APBD kabupaten/ kota di Jawa Timur sebesar 37 triliun, dan
implementasi Peraturan Presiden Nomor 80 tahun 2019 tentang percepatan
pembangunan ekonomi di Kawasan proyek Gerbang Kertosusila sebesar sehingga
melahirkan pembentukan PPMO (Provincial Project Management Office) sinkronisasi
seluruh kegiatan fisik maupun non fisik dengan RPJMD dan RPJMN termasuk dengan
APBD di tahun berjalan.
Keempat, Halal Value Chain,
Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) Majelis Ulama’ Indonesia Jawa Timur
merupakan Lembaga yang berpotensi menggeliatkan ekonomi Syariah di Jawa Timur.
Di tahun 2021 sudah terbentuk di beberapa titik wilayah Kabupaten dan Kota
yaitu di wilayah Barat, Timur, Utara, Selatan, dan Madura. Ada sembilan item yang akan ditanamkan di setiap
wilayah untuk pengembangan Halal Value Chain yaitu : Pojok
sertifikasi halal, Display UKM halal, Wisata laut, Konter perbankan, Fashion & cosmetics halal outlet, Restaurant
kuliner nusantara, Meeting hub, Guest House, Pertashop & autocare.
Kelima,
Pengembangan Kawasan Ekonomi, pengembangan kawasan industry Jawa Timur fokus di
3 poros. Tiga poros utama pengembangan kawasan industri yang
masuk dalam roadmap Pemprov Jatim yakni : (a) Poros
Gresik - Lamongan – Tuban (difokuskan untuk industri berat seperti smelting dan
petrokimia karena butuh akses tol langsung ke pelabuhan) ; (b) Poros Probolinggo – Situbondo (dikembangkan utamanya padat karya karena memiliki
upah pekerja yang kompetitif);
(c) Poros Kertosono –
Ngawi. Ekonomi Jatim sendiri ditopang oleh tiga sektor utama
yakni sektor industri pengolahan berkontribusi 23,68 %, disusul sektor
perdagangan 21,11 %, dan sektor pertanian 12,18 %.
Transformasi
perbankan syariah memiliki peluang yang luas salah satunya adalah potensi pertumbuhan ekonomi Jawa Timur tahun 2021 berpotensi signifikan sebagai modal pembangunan
berkelanjutan di Jawa Timur, khususnya kebangkitan ekonomi pasca Pandemi Covid-19.
Secara keseluruhan wilayah Jawa Timur memiliki potensi
perputaran ekonomi sekitar 200 triliun lebih yang diperoleh dari APBD Provinsi,
APBD Kabupaten/ Kota, Perpres 80/2019, dan investasi. Sektor keuangan ini bergerak dan menumbuhkan
geliat ekonomi UMKM di Jawa Timur sehingga berpotensi dangat luas untuk mendukung
transformasi perbankang syariah.
?