Transformasi Perbankan Syariah di Jawa Timur 2021

Keberhasilan Provinsi Jawa Timur dalam menekan laju penyebaran Covid-19 di tahun 2021 menjadi momentum dasar dalam merumuskan  capaian pertumbuhan ekonomi Jawa Timur tahun 2021 dan berpotensi secara signifikan dalam pengembangan masa depan perbankan syariah di Jawa Timur, khususnya kebangkitan perbankan syariah pasca Pandemi Covid-19. Provinsi Jawa Timur memiliki potensi perputaran ekonomi sekitar 200 triliun lebih yang diperoleh dari APBD Provinsi, APBD Kabupaten/ Kota, Perpres 80/2019, dan investasi.  Sektor keuangan ini bergerak dan menumbuhkan geliat ekonomi perbankan syariah di Jawa Timur.

m.Mas’ud Said

(Direktur Pascasarjana UNISMA sekaligus Dewan Pakar Pemerintah Provinsi Jawa Timur)

 

Transformasi Perbankan syariah di Jawa Timur mengalami perkembangan yang cukup signifikan di era pandemic Covid-19 di tahun 2021. Faktor kepercayaan publik semakin meningkat tidak hanya di kalangan muslim tapi memperoleh kepercayaan dari kalangan non muslim. Peran strategis  Ini ditandai dengan meningkatnya nasabah-nasabah pada bank yang menerapkan konsep Syariah. Situasi ini mendorong penulis melakukan kajian strategis tentang potensi perbankan Syariah di Jawa Timur.

Berdasarakan data pada indikator utama Perbankan Syariah diatas, menunjukkan adanya potensi beberapa potensi strategis di Jawa Timur yang akan mempengaruhi perkembangan perbankan Syariah di tahun 2021 antara lain:

Pertama, Nilai Strategis Ekonomi Jawa Timur, menyangga 40 persen kebutuhann bahan pokok di Kawasan Indonesia Timur. memproduksi hampir seluruh bahan pangan pokok yang terdistribusi ke seluruh Indonesia, memiliki 3 proyek strategis nasional (PSN) yakni Gerbang Kertosusila selingkar wilis dan Kawasan Bromo-Tengger (BTS)

Kedua, Indikator Ekonomi Jawa Timur, berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik, pada tangal 6 Agustus 2021, pertumbuhan ekonomi Jawa Timur pada triwulan II mencapai 7,05 persen year on year (Y-0-Y). pertumbuhan ekonomi Jawa Timur sebesar 14,44 persen menjadikan Jawa Timur sebagai kontributor terbesar setelah DKI Jakarta (24,93 persen).  Secara spesifik kontribusi 3 sektor tertinggi di PDRB antara lain: Industri Pengolahan sebesar 30,23 persen laju pertumbuhan 6,85 persen Y-o-Y, perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor 18,28 persen dengan laju pertumbuhan 13,64 persen Y-o-Y. berikutnya Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan 12,37 persen. 

Ketiga, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, potensi Jawa Timur dari APBD sebesar 32,8 triliun, daya dukung APBD kabupaten/ kota di Jawa Timur sebesar 37 triliun, dan implementasi Peraturan Presiden Nomor 80 tahun 2019 tentang percepatan pembangunan ekonomi di Kawasan proyek Gerbang Kertosusila sebesar sehingga melahirkan pembentukan PPMO (Provincial Project Management Office) sinkronisasi seluruh kegiatan fisik maupun non fisik dengan RPJMD dan RPJMN termasuk dengan APBD di tahun berjalan.   

Keempat, Halal Value Chain, Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) Majelis Ulama’ Indonesia Jawa Timur merupakan Lembaga yang berpotensi menggeliatkan ekonomi Syariah di Jawa Timur. Di tahun 2021 sudah terbentuk di beberapa titik wilayah Kabupaten dan Kota yaitu di wilayah Barat, Timur, Utara, Selatan, dan Madura. Ada sembilan item yang akan ditanamkan di setiap wilayah untuk pengembangan Halal Value Chain yaitu : Pojok sertifikasi halal, Display UKM halal, Wisata laut, Konter perbankan, Fashion & cosmetics halal outlet, Restaurant kuliner nusantara, Meeting hub, Guest House, Pertashop & autocare.

 Kelima, Pengembangan Kawasan Ekonomi, pengembangan kawasan industry Jawa Timur fokus di 3 poros. Tiga poros utama pengembangan kawasan industri yang masuk dalam roadmap Pemprov Jatim yakni : (a)  Poros Gresik - Lamongan – Tuban (difokuskan untuk industri berat seperti smelting dan petrokimia karena butuh akses tol langsung ke pelabuhan) ; (b) Poros Probolinggo – Situbondo (dikembangkan utamanya padat karya karena memiliki upah pekerja yang kompetitif); (c) Poros Kertosono – Ngawi. Ekonomi Jatim sendiri ditopang oleh tiga sektor utama yakni sektor industri pengolahan berkontribusi 23,68 %, disusul sektor perdagangan 21,11 %, dan sektor pertanian 12,18 %.

Transformasi perbankan syariah memiliki peluang yang luas salah satunya adalah potensi pertumbuhan ekonomi  Jawa Timur tahun 2021  berpotensi signifikan sebagai modal pembangunan berkelanjutan di Jawa Timur, khususnya kebangkitan ekonomi pasca Pandemi Covid-19.  Secara keseluruhan wilayah Jawa Timur memiliki potensi perputaran ekonomi sekitar 200 triliun lebih yang diperoleh dari APBD Provinsi, APBD Kabupaten/ Kota, Perpres 80/2019, dan investasi.  Sektor keuangan ini bergerak dan menumbuhkan geliat ekonomi UMKM di Jawa Timur sehingga berpotensi dangat luas untuk mendukung transformasi perbankang syariah.

 

 

 ?