Sudah cek slip gaji Januari 2026? Pastikan perhitungannya sudah benar.
Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2026 resmi berlaku mulai 1 Januari 2026 di seluruh Indonesia. Kenaikan rata-rata berkisar 5% hingga 8% dibanding tahun sebelumnya, tergantung kondisi ekonomi masing-masing daerah.
Banyak pekerja masih bingung membedakan gaji pokok dengan UMK. Padahal keduanya memiliki pengertian berbeda yang berpengaruh langsung pada besaran upah yang diterima setiap bulan.
Pemahaman tentang cara menghitung gaji pokok berdasarkan UMK sangat penting. Dengan mengetahui rumus dan komponennya, pekerja bisa memastikan hak upahnya terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Perbedaan UMK, UMP, dan UMR 2026
Sebelum menghitung gaji pokok, pahami dulu perbedaan istilah-istilah dalam sistem pengupahan Indonesia.
UMP (Upah Minimum Provinsi)
UMP adalah standar upah terendah yang berlaku di tingkat provinsi. Besarannya ditetapkan oleh Gubernur melalui Surat Keputusan (SK) setiap tahun.
UMP 2026 tertinggi dipegang DKI Jakarta sebesar Rp5.729.876. Sementara UMP terendah adalah Jawa Tengah sebesar Rp2.317.386.
UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota)
UMK adalah upah minimum yang berlaku di tingkat kabupaten atau kota. Besarannya tidak boleh lebih rendah dari UMP provinsi tersebut.
Contohnya, UMP Jawa Barat 2026 hanya Rp2.317.601. Namun UMK Karawang mencapai Rp5.472.365, menjadi UMK tertinggi nasional.
Jika suatu kabupaten/kota sudah menetapkan UMK, maka yang berlaku adalah UMK, bukan UMP.
UMR (Upah Minimum Regional)
UMR adalah istilah lama yang sudah tidak digunakan secara resmi sejak tahun 2000. Istilah ini digantikan oleh UMP dan UMK sesuai Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. 226/2000.
Meski demikian, masyarakat masih sering menggunakan istilah UMR untuk menyebut upah minimum secara umum.
Mana yang Berlaku untuk Pekerja?
Urutan prioritas penerapan upah minimum:
Pertama: UMK (jika kabupaten/kota sudah menetapkan)
Kedua: UMP (jika kabupaten/kota belum menetapkan UMK)
Pastikan mengacu pada UMK daerah tempat bekerja, bukan tempat tinggal. Jika bekerja di Bekasi tapi tinggal di Bogor, yang berlaku adalah UMK Bekasi.
Hubungan Gaji Pokok dengan UMK 2026
Banyak yang mengira gaji pokok sama dengan UMK. Padahal keduanya berbeda.
Pengertian Gaji Pokok
Gaji pokok adalah komponen utama dalam struktur upah yang diterima pekerja. Besarannya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara pekerja dan pemberi kerja, dengan memperhatikan jabatan dan tanggung jawab.
Pengertian UMK
UMK adalah total upah bulanan terendah yang wajib diterima pekerja. UMK bisa terdiri dari gaji pokok saja, atau kombinasi gaji pokok dengan tunjangan tetap.
Apakah Gaji Pokok Harus Sama dengan UMK?
Tidak selalu. Ada dua skenario yang diperbolehkan:
Skenario 1: Gaji pokok = UMK (tanpa tunjangan tetap)
Perusahaan membayar gaji pokok sebesar UMK tanpa komponen tunjangan tetap.
Skenario 2: Gaji pokok + Tunjangan Tetap = UMK
Perusahaan membayar gaji pokok minimal 75% dari UMK, ditambah tunjangan tetap maksimal 25%.
Kedua skenario ini sah secara hukum selama total upah yang diterima minimal sama dengan UMK yang berlaku.
Siapa yang Berhak Menerima UMK?
Berdasarkan PP 51/2023, UMK berlaku untuk pekerja dengan masa kerja kurang dari 1 tahun. Pekerja dengan masa kerja di atas 1 tahun seharusnya menerima upah lebih tinggi dari UMK berdasarkan Struktur dan Skala Upah (SUSU) perusahaan.
Komponen Upah Berdasarkan PP 51/2023
Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 mengatur komponen upah yang menjadi dasar perhitungan gaji.
Empat Skema Komponen Upah
Berdasarkan Pasal 7 PP 36/2021 jo. PP 51/2023, upah terdiri dari beberapa komponen:
Skema A: Upah tanpa tunjangan (100% gaji pokok)
Seluruh upah diberikan dalam bentuk gaji pokok saja tanpa komponen tunjangan. Gaji pokok harus minimal setara UMK.
Skema B: Gaji pokok + Tunjangan tetap
Gaji pokok minimal 75% dari total upah. Tunjangan tetap maksimal 25% dari total upah. Total keduanya minimal setara UMK.
Skema C: Gaji pokok + Tunjangan tetap + Tunjangan tidak tetap
Sama seperti skema B, namun ada tambahan tunjangan tidak tetap. Tunjangan tidak tetap tidak dihitung sebagai komponen UMK.
Skema D: Gaji pokok + Tunjangan tidak tetap
Gaji pokok harus minimal setara UMK. Tunjangan tidak tetap adalah bonus tambahan.
Perbedaan Tunjangan Tetap dan Tidak Tetap
Tunjangan Tetap: Dibayarkan rutin setiap bulan tanpa memperhatikan kehadiran. Contoh: tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, tunjangan perumahan.
Tunjangan Tidak Tetap: Dibayarkan berdasarkan kehadiran atau pencapaian tertentu. Contoh: uang makan harian, uang transport, insentif kehadiran.
Penting: Tunjangan tidak tetap tidak boleh dihitung sebagai komponen pemenuhan UMK.
Rumus Menghitung Gaji Pokok dari UMK
Berikut panduan menghitung gaji pokok minimal berdasarkan UMK 2026:
| Skema Upah | Rumus Gaji Pokok | Contoh (UMK Rp5.000.000) | Keterangan |
|---|---|---|---|
| 100% Gaji Pokok | Gaji Pokok = UMK | Rp5.000.000 | Tanpa tunjangan tetap |
| 75% Gaji Pokok + 25% Tunjangan Tetap | Gaji Pokok = 75% x UMK | Rp3.750.000 | Tunjangan tetap Rp1.250.000 |
| 80% Gaji Pokok + 20% Tunjangan Tetap | Gaji Pokok = 80% x UMK | Rp4.000.000 | Tunjangan tetap Rp1.000.000 |
| 90% Gaji Pokok + 10% Tunjangan Tetap | Gaji Pokok = 90% x UMK | Rp4.500.000 | Tunjangan tetap Rp500.000 |
Catatan: Persentase gaji pokok minimal 75% dari total upah. Perusahaan boleh memberikan lebih dari 75%, bahkan 100%.
Rumus Umum
Gaji Pokok Minimal = 75% x UMK
Tunjangan Tetap Maksimal = 25% x UMK
Total Upah = Gaji Pokok + Tunjangan Tetap ≥ UMK
Simulasi Perhitungan Gaji Pokok di Berbagai Daerah
Berikut simulasi perhitungan gaji pokok minimal di beberapa daerah dengan UMK tertinggi:
Simulasi 1: DKI Jakarta (UMK Rp5.729.876)
Skema 100% Gaji Pokok: Gaji Pokok = Rp5.729.876
Skema 75% + 25%: Gaji Pokok = 75% x Rp5.729.876 = Rp4.297.407 Tunjangan Tetap = 25% x Rp5.729.876 = Rp1.432.469 Total = Rp5.729.876
Simulasi 2: Karawang (UMK Rp5.472.365)
Skema 100% Gaji Pokok: Gaji Pokok = Rp5.472.365
Skema 75% + 25%: Gaji Pokok = 75% x Rp5.472.365 = Rp4.104.274 Tunjangan Tetap = 25% x Rp5.472.365 = Rp1.368.091 Total = Rp5.472.365
Simulasi 3: Surabaya (UMK Rp4.969.690)
Skema 100% Gaji Pokok: Gaji Pokok = Rp4.969.690
Skema 75% + 25%: Gaji Pokok = 75% x Rp4.969.690 = Rp3.727.268 Tunjangan Tetap = 25% x Rp4.969.690 = Rp1.242.423 Total = Rp4.969.690
Simulasi 4: Semarang (UMK Rp3.700.000)
Skema 100% Gaji Pokok: Gaji Pokok = Rp3.700.000
Skema 75% + 25%: Gaji Pokok = 75% x Rp3.700.000 = Rp2.775.000 Tunjangan Tetap = 25% x Rp3.700.000 = Rp925.000 Total = Rp3.700.000
Cara Menghitung Kenaikan Gaji 2026
Bagi pekerja yang gajinya sudah sesuai UMK tahun sebelumnya, berikut cara menghitung kenaikan di 2026.
Rumus Kenaikan Gaji
Gaji Baru = Gaji Lama x (1 + Persentase Kenaikan UMK)
Atau:
Gaji Baru = Gaji Lama + (Gaji Lama x Persentase Kenaikan UMK)
Contoh Perhitungan
Andi bekerja di Jakarta dengan gaji Rp5.396.760 (sesuai UMK 2025). UMK Jakarta 2026 naik menjadi Rp5.729.876.
Langkah 1: Hitung persentase kenaikan Kenaikan = (Rp5.729.876 – Rp5.396.760) / Rp5.396.760 x 100% Kenaikan = Rp333.116 / Rp5.396.760 x 100% Kenaikan = 6,17%
Langkah 2: Hitung gaji baru Gaji Baru = Rp5.396.760 + Rp333.116 = Rp5.729.876
Catatan untuk Karyawan di Atas UMK
Bagi pekerja dengan masa kerja di atas 1 tahun yang gajinya sudah di atas UMK, kenaikan gaji tidak otomatis mengikuti persentase kenaikan UMK.
Kenaikan gaji ditentukan oleh kebijakan perusahaan melalui Struktur dan Skala Upah (SUSU) atau hasil negosiasi bipartit antara pekerja dan perusahaan.
Potongan Wajib dari Gaji (BPJS, PPh 21)
Gaji yang tertera di slip belum tentu sama dengan yang diterima. Ada beberapa potongan wajib yang perlu diperhitungkan.
BPJS Kesehatan
Iuran BPJS Kesehatan sebesar 5% dari gaji, dengan pembagian:
- 4% ditanggung perusahaan
- 1% dipotong dari gaji pekerja
Contoh: Gaji Rp5.000.000 Potongan BPJS Kesehatan = 1% x Rp5.000.000 = Rp50.000
BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan terdiri dari beberapa program:
JHT (Jaminan Hari Tua): 5,7% (3,7% perusahaan + 2% pekerja) JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja): 0,24% – 1,74% (ditanggung perusahaan) JKM (Jaminan Kematian): 0,3% (ditanggung perusahaan) JP (Jaminan Pensiun): 3% (2% perusahaan + 1% pekerja)
Contoh: Gaji Rp5.000.000 Potongan JHT = 2% x Rp5.000.000 = Rp100.000 Potongan JP = 1% x Rp5.000.000 = Rp50.000
PPh 21 (Pajak Penghasilan)
PPh 21 dihitung berdasarkan penghasilan kena pajak setelah dikurangi PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak).
Untuk gaji setara UMK, potongan PPh 21 relatif kecil atau bahkan nihil tergantung status PTKP pekerja.
Simulasi Take Home Pay
Pekerja lajang di Jakarta dengan gaji Rp5.729.876:
- Potongan BPJS Kesehatan (1%): Rp57.299
- Potongan JHT (2%): Rp114.598
- Potongan JP (1%): Rp57.299
- Potongan PPh 21 (estimasi): Rp20.000
Total Potongan: Rp249.196
Take Home Pay: Rp5.729.876 – Rp249.196 = Rp5.480.680
Hak Pekerja Jika Gaji di Bawah UMK
Jika mendapati gaji di bawah ketentuan UMK, pekerja memiliki hak untuk menuntut penyesuaian.
Langkah yang Bisa Dilakukan
Langkah 1: Cek Komponen Gaji
Periksa slip gaji secara teliti. Pastikan yang dihitung adalah gaji pokok + tunjangan tetap, bukan termasuk tunjangan tidak tetap.
Langkah 2: Bipartit (Negosiasi Internal)
Bicarakan dengan HRD atau atasan langsung. Sampaikan bahwa gaji belum sesuai ketentuan UMK yang berlaku. Sertakan bukti berupa SK Gubernur tentang UMK.
Langkah 3: Lapor ke Disnaker
Jika negosiasi internal tidak membuahkan hasil, laporkan ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) kabupaten/kota setempat.
Dokumen yang perlu disiapkan:
- Fotokopi slip gaji 3 bulan terakhir
- Fotokopi kontrak kerja
- Fotokopi KTP
- Bukti SK UMK dari Gubernur
Langkah 4: Konsultasi Serikat Pekerja
Hubungi serikat pekerja atau LBH Ketenagakerjaan untuk mendapatkan pendampingan hukum.
Pengecualian untuk UMKM
Usaha Mikro dan Kecil memiliki ketentuan khusus. Pengupahan didasarkan pada kesepakatan antara pengusaha dan pekerja, namun tetap tidak boleh lebih rendah dari persentase tertentu yang ditetapkan.
Sanksi Perusahaan yang Melanggar Ketentuan UMK
Pemerintah memberikan sanksi tegas bagi perusahaan yang membayar upah di bawah ketentuan minimum.
Sanksi Pidana
Berdasarkan UU Cipta Kerja dan aturan turunannya:
Pidana Penjara: Minimal 1 tahun, maksimal 4 tahun
Denda: Minimal Rp100.000.000, maksimal Rp400.000.000
Sanksi Administratif
Selain sanksi pidana, perusahaan juga bisa dikenakan sanksi administratif berupa:
- Teguran tertulis
- Pembatasan kegiatan usaha
- Penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi
- Pembekuan kegiatan usaha
Kompensasi untuk Pekerja
Pekerja yang gajinya dibayar di bawah UMK berhak mendapat kompensasi berupa selisih gaji yang kurang bayar sejak UMK berlaku.
Contoh: Jika UMK berlaku Januari 2026 tapi perusahaan baru menyesuaikan di April 2026, pekerja berhak mendapat selisih untuk bulan Januari, Februari, dan Maret.
Link Cek UMK Resmi per Daerah
Gunakan sumber resmi untuk mengecek besaran UMK yang berlaku di daerah masing-masing.
Portal Resmi Pemerintah
Kementerian Ketenagakerjaan: https://kemnaker.go.id
Akun Instagram Kemnaker: @kemnaker
Dinas Tenaga Kerja Provinsi
Setiap provinsi memiliki website Disnaker yang memuat SK Gubernur tentang UMK. Cari dengan kata kunci “Disnaker [nama provinsi] UMK 2026”.
Contoh:
- Disnaker DKI Jakarta: https://disnakertrans.jakarta.go.id
- Disnaker Jawa Barat: https://disnaker.jabarprov.go.id
- Disnaker Jawa Timur: https://disnaker.jatimprov.go.id
Portal Pengupahan
Gajimu.com: https://gajimu.com (menyediakan informasi upah minimum dan kalkulator gaji)
Tips Verifikasi
Selalu unduh SK Gubernur dalam format PDF resmi untuk memastikan keabsahan data. Hindari mengandalkan informasi dari sumber tidak resmi yang bisa saja tidak akurat.
Penutup
Memahami cara menghitung gaji pokok berdasarkan UMK 2026 adalah hak setiap pekerja. Dengan mengetahui rumus dan komponennya, pekerja bisa memastikan upah yang diterima sudah sesuai ketentuan yang berlaku.
Ingat bahwa gaji pokok minimal 75% dari UMK jika perusahaan menerapkan skema gaji pokok + tunjangan tetap. Jika perusahaan tidak memberikan tunjangan tetap, maka gaji pokok harus 100% sama dengan UMK.
Cek slip gaji Januari 2026 dan bandingkan dengan UMK daerah tempat bekerja. Jika ada ketidaksesuaian, jangan ragu untuk menyampaikan kepada pihak perusahaan atau melaporkan ke Disnaker setempat.