Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan program bantuan sosial tetap berlanjut di tahun 2026 sebagai upaya membantu kesejahteraan masyarakat, khususnya kelompok rentan dan keluarga kurang mampu. Bantuan Sosial Tunai (BST) menjadi salah satu program yang dinantikan karena memberikan dukungan finansial langsung untuk memenuhi kebutuhan dasar rumah tangga.
Total anggaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) dalam APBN 2026 mencapai Rp508,2 triliun yang digunakan untuk berbagai program bansos sekaligus penguatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Bagi masyarakat yang merasa memenuhi kriteria namun belum terdaftar sebagai penerima, artikel ini akan membahas panduan lengkap cara mendaftar BST 2026 secara online dan offline.
Mulai tahun 2026, pemerintah menetapkan DTSEN sebagai satu-satunya basis data penerima bansos, menggantikan peran DTKS secara bertahap. Artinya, masyarakat yang ingin menerima bantuan sosial wajib terdaftar dalam sistem ini. Tanpa tercantum dalam DTSEN/DTKS, meskipun kondisi ekonomi tergolong layak menerima bantuan, peluang mendapatkan bansos akan sangat kecil.
Apa Itu Bantuan Sosial Tunai (BST)?
Bantuan Sosial Tunai (BST) merupakan program bantuan dari pemerintah berupa uang tunai yang disalurkan kepada keluarga miskin dan rentan miskin. Program ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi dan membantu memenuhi kebutuhan dasar penerima.
BST disalurkan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola Kementerian Sosial. Dana bantuan ditransfer langsung ke rekening penerima melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau PT Pos Indonesia.
Jenis Program Bantuan Sosial 2026
| Program | Sasaran | Besaran Bantuan |
|---|---|---|
| Program Keluarga Harapan (PKH) | Keluarga sangat miskin dengan komponen tertentu | Rp750.000 – Rp3.000.000/tahun |
| Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) | Keluarga miskin untuk kebutuhan pangan | Rp200.000/bulan |
| Bantuan Sosial Tunai (BST) | Keluarga miskin non-PKH | Bervariasi sesuai kebijakan |
| Program Indonesia Pintar (PIP) | Siswa dari keluarga kurang mampu | Rp450.000 – Rp1.000.000/tahun |
| PBI-JKN (BPJS Kesehatan) | Fakir miskin untuk jaminan kesehatan | Iuran BPJS ditanggung pemerintah |
Syarat Penerima Bantuan Sosial 2026
Tidak semua warga Indonesia berhak menerima bantuan sosial. Pemerintah menetapkan kriteria ketat agar bantuan tepat sasaran:
Syarat Umum:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan e-KTP dan Kartu Keluarga yang masih berlaku
- Terdaftar dalam DTKS/DTSEN Kementerian Sosial
- Termasuk kategori keluarga miskin atau rentan miskin berdasarkan kriteria BPS
- Tidak berstatus sebagai ASN, TNI/Polri, atau pensiunan
- Tidak bekerja sebagai pendamping sosial
- Tidak memiliki penghasilan di atas Upah Minimum Regional (UMR)
Kriteria Khusus PKH: Memiliki minimal salah satu komponen berikut:
- Ibu hamil atau menyusui
- Anak usia 0-6 tahun (balita)
- Anak usia sekolah SD-SMA
- Lansia di atas 60 tahun
- Penyandang disabilitas berat
Cara Daftar BST 2026 Secara Online
Pendaftaran bantuan sosial kini dapat dilakukan secara online melalui Aplikasi Cek Bansos yang dikembangkan Kementerian Sosial. Berikut langkah-langkahnya:
Langkah 1: Unduh Aplikasi Cek Bansos
- Buka Play Store di HP Android
- Ketik “Aplikasi Cek Bansos” pada kolom pencarian
- Pilih aplikasi resmi dari Kementerian Sosial (perhatikan logo)
- Klik Instal dan tunggu proses selesai
Langkah 2: Registrasi Akun
- Buka aplikasi setelah terpasang
- Pilih menu “Daftar” untuk membuat akun baru
- Masukkan Nomor Kartu Keluarga
- Masukkan NIK sesuai KTP
- Isi data diri lengkap dan alamat email aktif
- Upload swafoto untuk verifikasi wajah
- Tunggu proses verifikasi akun
Langkah 3: Ajukan Usulan Penerima Bansos
- Setelah registrasi berhasil, login ke aplikasi
- Pilih menu “Daftar Usulan”
- Anda dapat mengusulkan diri sendiri, keluarga, atau tetangga yang membutuhkan
- Isi data lengkap calon penerima
- Pilih jenis bantuan yang diusulkan (PKH, BPNT, BST)
- Kirim usulan dan simpan bukti pengajuan
Langkah 4: Tunggu Proses Verifikasi
- Usulan akan diproses oleh Dinas Sosial setempat
- Petugas melakukan verifikasi data dan survei lapangan
- Hasil verifikasi akan diinformasikan melalui aplikasi
- Pantau status pengajuan secara berkala
Cara Daftar BST 2026 Secara Offline
Bagi yang tidak familiar dengan teknologi atau tidak memiliki akses internet, pendaftaran dapat dilakukan secara offline:
Langkah 1: Kunjungi Kantor Desa/Kelurahan
- Datang ke kantor desa atau kelurahan sesuai domisili KTP
- Bawa dokumen yang diperlukan: KTP, Kartu Keluarga, dan bukti pendukung lainnya
Langkah 2: Ajukan Permohonan
- Sampaikan maksud kedatangan untuk mendaftar sebagai penerima bansos
- Isi formulir pendaftaran yang disediakan
- Serahkan fotokopi dokumen yang diminta
Langkah 3: Proses Musyawarah
- Usulan akan dibahas dalam musyawarah desa/kelurahan
- Perangkat desa melakukan verifikasi kondisi ekonomi
- Hasil musyawarah diteruskan ke Camat, kemudian ke Bupati/Walikota
Langkah 4: Verifikasi Lanjutan
- Bupati/Walikota melakukan verifikasi dan validasi data
- Jika disetujui, data akan dinaikkan ke Menteri Sosial
- Menteri menetapkan DTKS berdasarkan hasil verifikasi
Cara Cek Status Penerima Bansos
Setelah mengajukan pendaftaran, Anda dapat memantau status melalui:
Via Website Cek Bansos:
- Buka browser dan akses https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan/desa
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Klik “Cari” untuk melihat status
Via Aplikasi Cek Bansos:
- Buka aplikasi dan login ke akun
- Pilih menu “Status Bansos”
- Sistem akan menampilkan jenis bantuan yang diterima (jika terdaftar)
Via SIKS-NG Kemensos:
- Akses https://cekbansos.siks.kemsos.go.id
- Masukkan NIK, ID DTKS/BDT, atau Nomor PBI JK/KIS
- Isi nama sesuai identitas yang dipilih
- Masukkan kode captcha dan klik “Cari”
Tips Agar Pengajuan Bansos Diterima
- Pastikan data kependudukan valid – NIK dan KK harus sesuai dengan data di Dukcapil
- Lengkapi semua dokumen – Siapkan fotokopi KTP, KK, dan bukti pendukung
- Foto dengan jelas – Untuk verifikasi online, pastikan swafoto terlihat jelas
- Aktif berkomunikasi – Tanyakan progress ke RT/RW atau perangkat desa secara berkala
- Update data secara rutin – Jika ada perubahan kondisi ekonomi atau anggota keluarga, segera laporkan
Alasan Pengajuan Bansos Ditolak
Beberapa penyebab umum penolakan pengajuan:
- Data tidak valid – NIK atau data kependudukan tidak cocok dengan database Dukcapil
- Tidak memenuhi kriteria – Kondisi ekonomi tidak termasuk kategori penerima bansos
- Sudah menerima program lain – Beberapa program tidak boleh diterima bersamaan
- Duplikasi data – NIK sudah terdaftar di wilayah lain
- Dokumen tidak lengkap – Berkas pendukung yang di-upload tidak memenuhi syarat
FAQ Seputar Pendaftaran BST 2026
Apakah ada biaya untuk mendaftar bansos? Tidak. Pendaftaran bantuan sosial sepenuhnya gratis, baik online maupun offline. Waspadai pihak yang meminta uang mengatasnamakan pengurusan bansos.
Berapa lama proses verifikasi pengajuan? Proses verifikasi bisa memakan waktu 1-3 bulan tergantung jadwal pemutakhiran data di daerah masing-masing.
Apakah bisa mengajukan untuk orang lain? Ya, melalui Aplikasi Cek Bansos Anda dapat mengusulkan keluarga atau tetangga yang dinilai layak menerima bantuan.
Bagaimana jika tidak punya smartphone? Anda dapat mendaftar secara offline melalui kantor desa/kelurahan atau meminta bantuan perangkat desa.
Ke mana mengadu jika ada masalah dengan bansos? Hubungi Hotline Kemensos di 1500-699 atau email pengaduan ke humas@kemsos.go.id
Disclaimer
Informasi dalam artikel ini berdasarkan kebijakan bantuan sosial yang berlaku per Februari 2026. Kriteria, besaran bantuan, dan mekanisme penyaluran dapat berubah sesuai keputusan pemerintah. Untuk informasi resmi dan terkini, kunjungi website Kementerian Sosial di https://kemensos.go.id atau hubungi Hotline Bansos 1500-699.
Penutup
Memahami cara mendaftar BST dan program bantuan sosial lainnya adalah hak setiap warga negara yang memenuhi kriteria. Manfaatkan kemudahan teknologi melalui Aplikasi Cek Bansos untuk mengajukan dan memantau status kepesertaan. Jika mengalami kendala, jangan ragu menghubungi perangkat desa atau Dinas Sosial setempat untuk mendapatkan pendampingan. Pastikan data kependudukan selalu valid agar proses verifikasi berjalan lancar.