Disclaimer: Blog ini adalah media independen yang menyajikan berita seputar ekonomi, finansial, bantuan sosial, dan kebijakan publik. Blog ini tidak berafiliasi dengan PPS Universitas Islam Malang. Website resmi PPS UNISMA: https://pps.unisma.ac.id/

Aturan Baru Subsidi Solar Pertamina 2026: Syarat, Cara Daftar, dan Siapa yang Berhak

Memasuki tahun 2026, pemerintah terus memperketat penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi melalui program Subsidi Tepat MyPertamina. Kebijakan ini bertujuan memastikan solar subsidi hanya dinikmati oleh masyarakat yang benar-benar berhak.

Bagi pemilik kendaraan diesel, memahami aturan terbaru ini sangat penting. Pasalnya, seluruh pembeli solar subsidi kini wajib menampilkan QR Code Liputan6 saat bertransaksi di SPBU Pertamina.

Nah, artikel ini akan membahas secara lengkap tentang aturan subsidi solar 2026 mulai dari syarat, cara mendaftar, hingga sanksi penyalahgunaan.

DISCLAIMER:

  • Informasi berdasarkan kebijakan Pertamina dan BPH Migas yang berlaku
  • Aturan dapat berubah sesuai kebijakan pemerintah
  • Untuk informasi resmi, kunjungi subsiditepat.mypertamina.id

Latar Belakang Aturan Baru

Mengapa pemerintah memperketat aturan subsidi solar?

Tujuan Program Subsidi Tepat

Subsidi Tepat merupakan program pendataan kendaraan roda empat yang menggunakan BBM bersubsidi, dengan tujuan menghindari penyelewengan dan memastikan subsidi hanya diberikan kepada konsumen yang berhak. UMSU

Rencana Penghentian Impor Solar 2026

Pemerintah akan menghentikan impor solar pada 2026. Penghentian impor solar pada 2026 itu tak lepas dari Indonesia yang diproyeksi surplus solar hingga 4 juta kiloliter (kl) lantaran penerapan mandatory biodiesel 50% atau B50. Bisnis

Program B50 Semester II 2026

Program biodiesel B50 sendiri dijadwalkan mulai berjalan pada semester II 2026. Implementasi B50 diharapkan dapat menekan kebutuhan impor bahan bakar fosil sekaligus meningkatkan pemanfaatan energi terbarukan berbasis nabati. Liputan6

Baca Juga:  Cara Cek Saham Online di KSEI 2026: Aplikasi AKSes dan Website Resmi

Alasan Pengetatan Subsidi

Alasan Penjelasan
Tepat Sasaran Memastikan subsidi sampai ke tangan yang berhak
Mencegah Penyalahgunaan Menghindari penimbunan dan penjualan kembali
Efisiensi Anggaran Mengurangi beban subsidi APBN
Monitoring Digital Pencatatan dan pengawasan lebih ketat via QR Code

Siapa yang Berhak Dapat Subsidi Solar

Tidak semua kendaraan boleh menggunakan solar subsidi. Berikut kriteria lengkap penerima yang ditetapkan pemerintah:

Kendaraan yang Berhak

Kendaraan yang memenuhi syarat antara lain kendaraan roda empat (mobil) pribadi dengan plat hitam, kendaraan roda empat angkutan umum dengan plat kuning, kendaraan roda empat barang dengan plat kuning, dan kendaraan roda dua (motor) dengan plat hitam. Liputan6

Jenis Kendaraan Plat Status
Mobil Pribadi Diesel Plat Hitam ✓ Berhak
Angkutan Umum Plat Kuning ✓ Berhak
Angkutan Barang Plat Kuning ✓ Berhak
Motor Diesel Plat Hitam ✓ Berhak

Sektor Lain yang Berhak

Sektor Contoh
Transportasi Darat Angkutan umum, truk logistik
Nelayan Perahu motor untuk melaut
Pertanian Traktor, mesin pertanian
UMKM Usaha kecil dengan kendaraan operasional

Batasan Kuota Harian

Konsumen yang teregistrasi tetap dibatasi sesuai ketentuan BPH Migas, yang 60 liter, 80 liter dan 200 liter. CNBC Indonesia

Jenis Kendaraan Kuota Maksimal per Hari
Kendaraan pribadi roda empat 60 liter
Angkutan umum/barang roda empat 80 liter
Kendaraan roda enam ke atas 200 liter
Motor 20 liter

Catatan: Jika kuota harian sudah habis (60 liter untuk mobil, 20 liter untuk motor), harus menunggu hingga hari berikutnya untuk dapat membeli solar subsidi lagi. Sistem akan secara otomatis mereset kuota setiap harinya. Liputan6

Syarat dan Dokumen yang Diperlukan

Sebelum mendaftar program Subsidi Tepat, pastikan menyiapkan dokumen berikut:

Dokumen untuk Kendaraan Pribadi

Dokumen Keterangan
KTP Foto KTP asli yang masih berlaku
STNK Foto STNK depan dan belakang
Foto Kendaraan Foto seluruh bagian kendaraan
Nomor Polisi Foto plat nomor kendaraan
Baca Juga:  15 Usaha Rumahan di Desa Modal Kecil Omzet Besar, Cocok untuk Pemula

Dokumen Tambahan untuk Kendaraan Komersial

Dokumen Keterangan
KIR Foto KIR yang menunjukkan kelayakan kendaraan

Dokumen untuk Non-Kendaraan (Nelayan/Petani)

Dokumen Keterangan
Foto KTP KTP asli yang masih berlaku
Foto Diri Selfie untuk verifikasi
Surat Rekomendasi Dari dinas terkait (Dinas Perikanan/Pertanian)

Tips: Pastikan semua foto dokumen terbaca jelas dan tidak buram agar proses verifikasi tidak terhambat.

Cara Mendaftar Subsidi Solar

Ada tiga metode untuk mendaftar program Subsidi Tepat:

Metode 1: Via Website

Pendaftaran melalui website Subsidi Tepat MyPertamina adalah salah satu cara yang paling umum dilakukan. Pastikan koneksi internet stabil saat melakukan pendaftaran ini untuk menghindari gangguan. Liputan6

Langkah-langkah:

  1. Buka browser dan akses subsiditepat.mypertamina.id
  2. Klik “Daftar Akun Baru”
  3. Baca syarat dan ketentuan, centang kolom persetujuan
  4. Klik “Daftar Sekarang”
  5. Isi formulir pendaftaran dengan data diri lengkap
  6. Unggah foto dokumen (KTP, STNK, foto kendaraan)
  7. Centang konfirmasi privasi data
  8. Klik “Daftar Pengguna BBM Subsidi”
  9. Tunggu proses verifikasi 7-14 hari kerja
  10. Cek email untuk notifikasi hasil verifikasi
  11. Jika disetujui, unduh QR Code dari website

Metode 2: Via Aplikasi MyPertamina

Unduh aplikasi MyPertamina di Google Play Store atau App Store. Daftar akun dengan memasukkan data seperti nama lengkap, nomor, tanggal lahir dan PIN transaksi. Masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS untuk verifikasi akun. Detik.com

Langkah-langkah:

  1. Download aplikasi MyPertamina dari Play Store/App Store
  2. Buka aplikasi dan registrasi akun baru
  3. Masukkan nomor HP dan buat PIN 6 digit
  4. Verifikasi dengan kode OTP via SMS
  5. Login ke akun MyPertamina
  6. Pilih menu “Subsidi Tepat” atau “Daftar dan Transaksi”
  7. Lengkapi data diri dan kendaraan
  8. Unggah foto dokumen yang diperlukan
  9. Tunggu proses verifikasi
  10. QR Code akan muncul di aplikasi setelah disetujui

Metode 3: Via SPBU (Offline)

Kunjungi SPBU Pertamina yang menyediakan layanan pendaftaran QR code. Siapkan dokumen yang diperlukan, foto KTP, STNK, foto kendaraan dan foto nomor polisi. Petugas SPBU akan membantu dalam proses pendaftaran. Detik.com

Langkah-langkah:

  1. Kunjungi SPBU Pertamina yang menyediakan booth Subsidi Tepat
  2. Bawa dokumen asli: KTP, STNK, KIR (jika ada)
  3. Petugas akan membantu proses pendaftaran
  4. Tunggu verifikasi maksimal 7 hari kerja
  5. QR Code bisa diunduh atau dicetak setelah disetujui
Baca Juga:  UMK untuk Pekerja Paruh Waktu 2026: Cara Hitung Pro Rata dan Hak yang Diterima

Cara Cek Status Pendaftaran

Kunjungi laman cek status di https://subsiditepat.mypertamina.id/cekstatus/home/. Masukkan Nomor Polisi Kendaraan, Nomor Handphone, dan NIK pada kolom yang tersedia. Klik tombol “Cari”. Sistem akan langsung menampilkan status pendaftaran di layar. Kecamatan Anjir Muara

Mekanisme Penyaluran

Setelah memiliki QR Code, berikut cara pembelian solar subsidi di SPBU:

Langkah Pembelian di SPBU

Langkah Aksi
1 Siapkan QR Code (dari HP atau cetakan)
2 Tunjukkan QR Code kepada petugas SPBU
3 Petugas akan memindai QR Code
4 Isi solar subsidi sesuai kebutuhan (max kuota harian)
5 Lakukan pembayaran dan simpan struk

Harga Solar Subsidi Terkini

Harga BBM subsidi jenis Bio Solar (Diesel CN48) tetap Rp6.800 per liter. Bisnis

Jenis BBM Harga per Liter Status
Bio Solar (Subsidi) Rp6.800 Wajib QR Code
Dexlite (Non-Subsidi) Rp13.850 Bebas beli
Pertamina Dex (Non-Subsidi) Rp15.000 Bebas beli

Batas Pembelian Non-Register

Bagi konsumen yang belum teregistrasi, maka pembelian solar subsidi akan dibatasi maksimal 20 liter per hari. CNBC Indonesia

Sanksi Penyalahgunaan

Pemerintah menerapkan sanksi tegas bagi yang menyalahgunakan subsidi solar:

Jenis Pelanggaran

Pelanggaran Contoh
Penimbunan Membeli melebihi kebutuhan untuk ditimbun
Penjualan Kembali Menjual solar subsidi dengan harga lebih tinggi
Pemalsuan Data Menggunakan dokumen palsu saat pendaftaran
Penyalahgunaan QR Code Menggunakan QR Code milik orang lain

Sanksi yang Diberikan

Pertamina dan Aparat Penegak Hukum (APH) berhak melakukan pemblokiran atau tindakan hukum bila ditemukan pelanggaran. UMSU

Tingkat Sanksi
Ringan Pemblokiran QR Code sementara
Sedang Pemblokiran QR Code permanen
Berat Tindakan hukum oleh APH

Catatan Penting

QR Code MyPertamina bersifat personal dan terkait dengan data kendaraan dan pemilik yang terdaftar. Penggunaan QR Code orang lain merupakan pelanggaran dan dapat berakibat pada pemblokiran akses ke program subsidi. Liputan6

Link dan Kontak Resmi

Layanan Link/Kontak Fungsi
Subsidi Tepat subsiditepat.mypertamina.id Pendaftaran QR Code
Cek Status subsiditepat.mypertamina.id/cekstatus Cek status pendaftaran
MyPertamina mypertamina.id Aplikasi & informasi harga
Call Center 135 Layanan pelanggan Pertamina

Penutup

Aturan baru subsidi solar Pertamina 2026 merupakan langkah strategis pemerintah untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran. Dengan sistem QR Code via program Subsidi Tepat MyPertamina, distribusi solar subsidi menjadi lebih terkontrol dan transparan.

Bagi pemilik kendaraan diesel yang belum mendaftar, segera lakukan pendaftaran melalui website, aplikasi, atau booth di SPBU. Proses pendaftaran gratis dan tidak dipungut biaya apapun.

Terima kasih sudah membaca. Dengan mematuhi aturan yang berlaku, masyarakat turut berkontribusi dalam menjaga subsidi energi negara agar tetap berkelanjutan dan tepat guna!