Menjelang Hari Raya Idul Fitri, pertanyaan soal kapan THR cair selalu ramai dicari para ASN dan guru di seluruh Indonesia.
Selain THR, Gaji 13 yang biasanya cair pertengahan tahun juga menjadi perhatian. Kedua tunjangan ini sangat dinantikan untuk memenuhi kebutuhan Lebaran dan tahun ajaran baru anak sekolah.
Nah, artikel ini akan membahas lengkap jadwal pencairan THR dan Gaji 13 tahun 2025, besaran yang diterima, hingga daftar daerah yang sudah mencairkan.
Apa Itu THR dan Gaji 13 ASN?
THR dan Gaji 13 adalah dua jenis tunjangan berbeda yang diberikan pemerintah kepada Aparatur Sipil Negara setiap tahunnya. Meski sama-sama berupa tambahan penghasilan, keduanya punya tujuan dan waktu pencairan yang berbeda.
THR (Tunjangan Hari Raya)
THR ASN adalah tunjangan yang diberikan menjelang hari raya keagamaan, khususnya Idul Fitri. Pencairannya dilakukan paling lambat 10 hari sebelum hari raya.
Tujuan THR adalah membantu ASN memenuhi kebutuhan selama perayaan hari besar keagamaan. Besarannya setara dengan penghasilan satu bulan.
Gaji 13
Gaji 13 adalah tunjangan yang diberikan untuk membantu ASN membiayai kebutuhan pendidikan anak di awal tahun ajaran baru. Pencairannya biasanya dilakukan pada bulan Juni atau Juli.
Berbeda dengan THR yang terkait hari raya, Gaji 13 fokus pada dukungan biaya sekolah. Komponennya juga setara dengan penghasilan satu bulan.
Siapa Saja yang Berhak Menerima?
Berdasarkan peraturan pemerintah, penerima THR dan Gaji 13 meliputi:
- PNS (Pegawai Negeri Sipil) pusat dan daerah
- PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja)
- Prajurit TNI dan anggota Polri
- Pejabat negara
- Pensiunan PNS, TNI, dan Polri
- Penerima pensiun janda, duda, atau yatim piatu
Guru yang berstatus PNS atau PPPK juga termasuk penerima. Sementara guru honorer tidak termasuk dalam skema ini karena bukan bagian dari ASN.
Jadwal Pencairan THR 2025
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menetapkan jadwal pencairan THR ASN tahun 2025. Pencairan dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran masing-masing instansi.
Timeline Pencairan THR 2025
Berdasarkan pola tahun sebelumnya dan arahan pemerintah, berikut perkiraan jadwal pencairan THR 2025:
- H-10 Lebaran: Batas maksimal pencairan THR sesuai aturan
- Maret 2025: Pencairan mulai dilakukan oleh beberapa daerah
- Awal Ramadan: Mayoritas instansi sudah mencairkan THR
Dengan Idul Fitri 2025 yang jatuh pada akhir Maret hingga awal April (tergantung penetapan pemerintah), pencairan THR diperkirakan dimulai pertengahan hingga akhir Maret 2025. Jadwal pasti dapat berubah sesuai keputusan resmi Kemenkeu dan kondisi APBN/APBD.
Mekanisme Pencairan
THR dicairkan langsung ke rekening masing-masing ASN melalui sistem payroll instansi. Tidak ada proses klaim atau pengajuan khusus yang perlu dilakukan.
Bagi pensiunan, pencairan dilakukan melalui PT Taspen (untuk PNS) atau PT Asabri (untuk TNI/Polri). Prosesnya juga otomatis tanpa perlu mengurus administrasi tambahan.
Jadwal Pencairan Gaji 13 Tahun 2025
Berbeda dengan THR yang dicairkan menjelang Lebaran, Gaji 13 memiliki jadwal tersendiri yang disesuaikan dengan tahun ajaran baru sekolah.
Perkiraan Waktu Pencairan
Gaji 13 biasanya dicairkan pada periode Juni hingga Juli. Ini bertepatan dengan masa pendaftaran sekolah dan kebutuhan pembelian perlengkapan pendidikan anak.
Untuk tahun 2025, pencairan Gaji 13 diperkirakan dilakukan pada:
- Juni 2025: Pencairan tahap awal untuk sebagian instansi
- Juli 2025: Pencairan untuk mayoritas ASN
Jadwal di atas merupakan estimasi berdasarkan pola tahun-tahun sebelumnya dan dapat berubah sesuai kebijakan pemerintah terbaru.
Dasar Penetapan Jadwal
Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) khusus setiap tahun untuk mengatur THR dan Gaji 13. PP ini menjadi dasar hukum pencairan yang wajib dipatuhi seluruh instansi.
Klaim bahwa Gaji 13 bisa dicairkan kapan saja oleh instansi tidak akurat. Berdasarkan regulasi, pencairan harus mengikuti jadwal yang ditetapkan dalam PP terkait.
Besaran THR dan Gaji 13 untuk ASN dan Guru
Komponen THR dan Gaji 13 ASN terdiri dari beberapa unsur penghasilan. Besarannya berbeda-beda tergantung golongan, masa kerja, dan jabatan.
Komponen yang Diterima
Berdasarkan ketentuan pemerintah, THR dan Gaji 13 ASN terdiri dari:
Untuk PNS dan PPPK:
- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga (suami/istri dan anak)
- Tunjangan pangan/beras
- Tunjangan jabatan struktural/fungsional
- Tunjangan kinerja (untuk THR, tergantung kebijakan)
Untuk Pensiunan:
- Pensiun pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
Estimasi Besaran per Golongan
Berikut perkiraan besaran THR dan Gaji 13 untuk ASN berdasarkan golongan. Angka ini merupakan estimasi gaji pokok ditambah tunjangan dasar.
| Golongan | Gaji Pokok (MKG 0) | Estimasi THR/Gaji 13 |
|---|---|---|
| Golongan I | Rp1,6 – 2,4 juta | Rp2 – 3,5 juta |
| Golongan II | Rp2,1 – 3,5 juta | Rp3 – 5 juta |
| Golongan III | Rp2,7 – 4,5 juta | Rp4 – 7 juta |
| Golongan IV | Rp3,1 – 5,9 juta | Rp5 – 10 juta |
Angka di atas merupakan estimasi dan dapat berbeda tergantung masa kerja golongan (MKG), tunjangan jabatan, dan kebijakan daerah masing-masing. Untuk besaran pasti, ASN dapat mengecek slip gaji atau menghubungi bagian kepegawaian instansi.
Khusus untuk Guru
Guru PNS dan PPPK menerima THR dan Gaji 13 dengan komponen yang sama seperti ASN lainnya. Yang membedakan adalah tunjangan profesi guru (TPG) atau tunjangan sertifikasi.
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, tunjangan profesi guru tidak termasuk dalam komponen THR dan Gaji 13. Jadi besaran yang diterima guru adalah gaji pokok ditambah tunjangan dasar, tanpa sertifikasi.
Daftar Daerah yang Sudah Cairkan
Pencairan THR dan Gaji 13 tidak serentak di seluruh Indonesia. Setiap daerah memiliki jadwal berbeda tergantung kesiapan anggaran APBD.
Daerah yang Biasanya Cair Lebih Awal
Berdasarkan pola tahun-tahun sebelumnya, beberapa daerah yang sering mencairkan THR lebih awal antara lain:
- DKI Jakarta
- Jawa Barat
- Jawa Timur
- Banten
- Kalimantan Timur
- Riau
Daerah dengan PAD (Pendapatan Asli Daerah) tinggi cenderung lebih cepat dalam pencairan. Sementara daerah dengan ketergantungan tinggi pada dana transfer pusat biasanya mencairkan mendekati batas waktu.
Cara Cek Jadwal Pencairan Daerah
Untuk mengetahui jadwal pasti di masing-masing daerah, ASN bisa melakukan pengecekan melalui:
- Website resmi BKD (Badan Kepegawaian Daerah) setempat
- Pengumuman dari bagian kepegawaian instansi
- Media massa lokal yang biasanya memberitakan jadwal pencairan
- Grup atau forum ASN di daerah masing-masing
Informasi jadwal pencairan per daerah akan diupdate seiring pengumuman resmi dari pemerintah daerah masing-masing.
Aturan Resmi dari Pemerintah
Pencairan THR dan Gaji 13 ASN didasarkan pada peraturan pemerintah yang diterbitkan setiap tahun. Berikut dasar hukum yang menjadi acuan.
Dasar Hukum THR dan Gaji 13
Pemerintah menerbitkan PP (Peraturan Pemerintah) khusus setiap tahun untuk mengatur:
- Besaran komponen yang diberikan
- Jadwal dan mekanisme pencairan
- Penerima yang berhak
- Sumber pembiayaan (APBN/APBD)
Untuk tahun 2025, PP terkait THR dan Gaji 13 akan diterbitkan menjelang waktu pencairan. Dilansir dari berbagai sumber resmi, pemerintah biasanya menerbitkan PP ini pada awal tahun atau menjelang Ramadan.
Ketentuan Waktu Pencairan
Berdasarkan aturan yang berlaku, ada ketentuan waktu yang harus dipatuhi:
- THR: Dicairkan paling lambat H-10 sebelum hari raya
- Gaji 13: Dicairkan paling lambat pada bulan pencairan yang ditetapkan dalam PP
Instansi yang terlambat mencairkan bisa mendapat teguran dari pemerintah pusat. Namun dalam praktiknya, keterlambatan kadang terjadi karena kendala teknis atau anggaran.
Sanksi Keterlambatan
Klaim bahwa ASN bisa menuntut instansi jika THR terlambat perlu diklarifikasi. Secara hukum, tidak ada mekanisme tuntutan langsung dari ASN ke instansi.
Yang bisa dilakukan adalah melaporkan ke inspektorat atau ombudsman jika terjadi keterlambatan signifikan tanpa alasan jelas. Pemerintah pusat juga melakukan monitoring untuk memastikan pencairan tepat waktu.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Belum Cair?
Jika memasuki batas waktu pencairan tapi THR atau Gaji 13 belum masuk rekening, ada beberapa langkah yang bisa ditempuh.
Langkah Pertama
- Cek rekening secara berkala karena kadang ada delay sistem perbankan
- Konfirmasi ke bagian kepegawaian atau bendahara instansi
- Pastikan data rekening yang terdaftar masih aktif dan benar
Jika Memang Ada Kendala
- Tanyakan penyebab keterlambatan ke pihak terkait
- Minta estimasi waktu pencairan yang baru
- Laporkan ke BKD jika tidak ada kejelasan
Sebagian besar kasus keterlambatan disebabkan oleh masalah teknis seperti proses administrasi atau verifikasi data. Jarang sekali terjadi karena kesengajaan.
FAQ
Apakah guru honorer dapat THR dan Gaji 13?
Tidak. THR dan Gaji 13 hanya untuk ASN yang meliputi PNS dan PPPK. Guru honorer bukan bagian dari ASN sehingga tidak termasuk dalam skema ini. Beberapa daerah memberikan bantuan tersendiri untuk guru honorer, tapi bukan dari skema THR/Gaji 13.
Apakah tunjangan sertifikasi guru termasuk dalam THR?
Tidak. Tunjangan profesi guru (sertifikasi) tidak termasuk dalam komponen THR dan Gaji 13. Yang dihitung hanya gaji pokok dan tunjangan dasar seperti tunjangan keluarga dan pangan.
PPPK dapat THR dan Gaji 13 penuh atau dipotong?
PPPK menerima THR dan Gaji 13 dengan komponen yang sama seperti PNS. Besarannya setara satu bulan penghasilan tanpa potongan khusus. Yang membedakan hanya pada struktur gaji pokok yang berbeda dengan PNS.
Apakah pensiunan juga dapat THR dan Gaji 13?
Ya. Pensiunan PNS, TNI, dan Polri termasuk penerima THR dan Gaji 13. Pencairannya melalui PT Taspen atau PT Asabri sesuai dengan jenis pensiun yang diterima.
Bagaimana jika ASN baru diangkat, apakah dapat THR penuh?
Tergantung waktu pengangkatan. ASN yang diangkat sebelum batas waktu tertentu (biasanya disebutkan dalam PP) berhak menerima THR penuh. Jika diangkat setelah batas waktu, biasanya menerima secara proporsional atau tidak sama sekali untuk tahun tersebut.
Kemana harus melapor jika THR tidak cair tepat waktu?
Pertama, konfirmasi ke bagian kepegawaian instansi. Jika tidak ada kejelasan, bisa melapor ke BKD setempat atau Ombudsman RI untuk tindak lanjut.
Penutup
THR dan Gaji 13 tahun 2025 akan dicairkan sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah. THR diperkirakan cair menjelang Lebaran pada Maret 2025, sementara Gaji 13 pada Juni-Juli 2025.
Pantau terus informasi resmi dari Kemenkeu, BKN, dan instansi masing-masing untuk update terbaru. Semoga artikel ini bermanfaat dan pencairan THR serta Gaji 13 berjalan lancar. Terima kasih sudah membaca!