Disclaimer: Blog ini adalah media independen yang menyajikan berita seputar ekonomi, finansial, bantuan sosial, dan kebijakan publik. Blog ini tidak berafiliasi dengan PPS Universitas Islam Malang. Website resmi PPS UNISMA: https://pps.unisma.ac.id/

Berapa Besar Bonus Hari Raya Ojol 2026? Ini Syarat dan Cara Menghitungnya!

Bonus Hari Raya atau THR untuk tenaga honorer, termasuk ojol dan PPPK, selalu jadi sorotan menjelang Idul Fitri. Tahun 2026 nanti, pemerintah kabupaten seperti Magelang sudah memastikan bahwa THR PPPK, termasuk yang paruh waktu, bakal cair. Ini kabar baik bagi mereka yang selama ini bekerja tanpa status pegawai negeri tetap.

Meski begitu, besaran THR yang diterima bisa berbeda-beda tergantung pada beberapa faktor. Mulai dari masa kerja, jenis kontrak, hingga kebijakan daerah. Tidak semua daerah memberi THR yang sama besar. Ada yang memberi penuh, ada juga yang memberi sebagian tergantung anggaran.

Syarat THR Ojol dan PPPK 2026

Penerimaan THR bukan hak otomatis. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar bisa mendapatkannya. Ini berlaku baik untuk ojol yang tergabung dalam mitra aplikasi, maupun PPPK di lingkungan pemerintah daerah.

1. Minimal Bekerja Selama 3 Bulan

Yang pertama, pegawai atau mitra kerja harus sudah bekerja minimal selama tiga bulan sebelum Hari Raya Idul Fitri. Ini jadi syarat dasar agar bisa diajukan THR-nya. Jadi, kalau baru masuk kerja di April, belum bisa dapat THR 2026.

Baca Juga:  Mall Terbesar di Medan yang Wajib Dikunjungi untuk Belanja Persiapan Hari Raya!

2. Terdaftar Resmi di Aplikasi atau SK

Untuk ojol, harus terdaftar aktif di aplikasi mitra resmi. Sementara PPPK, harus punya SK pengangkatan yang masih berlaku. Tanpa itu, pihak keuangan tidak bisa memvalidasi keberhakannya.

3. Tidak Sedang Dikenai Sanksi Disiplin

Syarat ketiga, tidak sedang dalam masa sanksi atau tindakan disiplin. Ini berlaku untuk PPPK yang bekerja di instansi pemerintah. Kalau sedang dalam proses hukum atau sanksi ringan hingga berat, THR bisa ditunda atau bahkan tidak cair.

Besaran THR Ojol dan PPPK 2026

Kalau soal nominal THR, tidak semua daerah sama. Ada yang memberi THR penuh sesuai gaji pokok, ada juga yang memberi sebagian. Ini tergantung pada anggaran dan kebijakan masing-masing daerah.

THR PPPK Pemkab Magelang

Di Kabupaten Magelang, THR PPPK 2026 sudah dipastikan cair. Besarannya pun mengacu pada ketentuan nasional, yaitu satu kali gaji pokok. Tapi untuk PPPK paruh waktu, besaran THR-nya bisa berbeda tergantung jam kerja dan kontrak.

Tabel THR PPPK di Kabupaten Magelang 2026:

Jenis PPPK Status Kontrak Besaran THR
PPPK Full Time Tetap 100% gaji pokok
PPPK Paruh Waktu Kontrak 6 bulan 50% gaji pokok
PPPK Paruh Waktu Kontrak 3 bulan 25% gaji pokok

THR untuk Ojol Mitra Aplikasi

Untuk ojol, THR biasanya tidak dikelola oleh pemerintah pusat. Namun beberapa aplikasi besar seperti Gojek dan Grab memberikan insentif khusus menjelang lebaran. Besarannya bisa berupa tunjangan, cashback, hingga bonus berdasarkan jumlah order.

Tabel Perbandingan THR Ojol 2026:

Aplikasi Jenis THR Estimasi Nominal
Gojek Bonus Order + Tunjangan Lebaran Rp 500.000 – Rp 1.500.000
Grab Cashback Minggu Terakhir + THR Simbolis Rp 300.000 – Rp 1.000.000
ShopeeFood Voucher Makanan + THR Tunai Rp 200.000 – Rp 800.000
Baca Juga:  Tingkat Inflasi Indonesia 2026: Target, Proyeksi, dan Data Bulanan Terbaru (Update)

Cara Menghitung THR Ojol dan PPPK

Menghitung THR tidak selalu langsung terlihat. Ada rumus dan ketentuan yang digunakan, terutama untuk PPPK yang penggajian dan tunjangannya diatur oleh pemerintah.

1. Hitung Gaji Pokok per Bulan

Langkah pertama, tentukan gaji pokok bulanan. Untuk PPPK, ini sudah tercantum di SK pengangkatan. Untuk ojol, bisa dihitung dari rata-rata penghasilan bersih per bulan selama 3 bulan terakhir.

2. Kalikan dengan Masa Kerja

Kalau sudah punya masa kerja lebih dari setahun, THR biasanya satu kali gaji penuh. Tapi kalau belum, THR dikalikan dengan proporsi masa kerja. Misalnya, kerja selama 6 bulan, maka THR-nya setengah dari gaji pokok.

3. Kurangi dengan Potongan (Jika Ada)

Kalau ada potongan karena absen atau sanksi, THR bisa dipotong. Ini jarang terjadi, tapi tetap jadi kemungkinan, terutama untuk PPPK yang terikat regulasi ASN.

Tips Agar THR Tidak Terlambat Cair

Menunggu THR memang bikin deg-degan. Apalagi kalau sampai lewat dari tanggal 1 Syawal. Agar THR cair tepat waktu, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan.

1. Pastikan Data Diri dan Rekening Aktif

Data diri dan nomor rekening harus selalu diperbarui. Kalau salah satunya tidak aktif, THR bisa tertunda. Ini sering terjadi pada PPPK yang baru mutasi atau ojol yang ganti nomor.

2. Ikuti Pengumuman Resmi dari Instansi atau Aplikasi

THR biasanya diumumkan melalui pengumuman resmi. Ikuti media internal atau aplikasi resmi agar tidak ketinggalan info. Kalau THR belum juga cair, bisa langsung konfirmasi ke bagian kepegawaian atau layanan mitra.

3. Simpan Bukti Kontrak dan SK

Simpan semua dokumen penting seperti SK, kontrak kerja, dan slip gaji. Kalau terjadi kendala, dokumen ini bisa jadi bukti bahwa seseorang berhak mendapat THR.

Baca Juga:  Investasi Barang Koleksi 2026: Panduan Lengkap Jam, Tas Branded, dan Sneakers

Disclaimer

Besaran THR dan syarat penerimannya bisa berubah sewaktu-waktu tergantung pada kebijakan pemerintah daerah atau perusahaan. Data di atas merupakan estimasi berdasarkan informasi yang berlaku hingga awal 2026. Untuk informasi terbaru, selalu cek langsung dari sumber resmi masing-masing instansi atau aplikasi.

Tinggalkan komentar