Disclaimer: Blog ini adalah media independen yang menyajikan berita seputar ekonomi, finansial, bantuan sosial, dan kebijakan publik. Blog ini tidak berafiliasi dengan PPS Universitas Islam Malang. Website resmi PPS UNISMA: https://pps.unisma.ac.id/

UMP UMK 2026: Daftar Lengkap Upah Minimum Seluruh Indonesia

Awal tahun selalu menjadi momen penting bagi jutaan pekerja di Indonesia. Pasalnya, di periode inilah Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) terbaru mulai diberlakukan.

Tahun 2026 membawa kabar baik bagi para pekerja. Pemerintah menetapkan kenaikan upah minimum yang cukup signifikan sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan buruh di tengah dinamika ekonomi nasional.

Penetapan UMP UMK 2026 mengacu pada formula yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023. Formula ini mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu untuk menghasilkan angka kenaikan yang adil bagi pekerja maupun pengusaha.

Artikel ini menyajikan daftar lengkap UMP UMK 2026 seluruh Indonesia sebagai referensi bagi pekerja, HRD, maupun pelaku usaha.

Perbedaan UMP dan UMK

Sebelum melihat daftar lengkap, penting untuk memahami perbedaan antara UMP dan UMK agar tidak salah mengacu pada angka yang berlaku.

Upah Minimum Provinsi (UMP)

UMP adalah standar upah minimum terendah yang berlaku di seluruh wilayah satu provinsi. UMP ditetapkan oleh Gubernur melalui Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan paling lambat tanggal 21 November setiap tahunnya.

UMP menjadi patokan dasar bagi kabupaten/kota yang tidak menetapkan UMK tersendiri. Artinya, jika suatu kabupaten/kota tidak memiliki UMK, maka yang berlaku adalah UMP provinsi tersebut.

Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK)

UMK adalah upah minimum yang berlaku di wilayah kabupaten atau kota tertentu. UMK ditetapkan oleh Gubernur berdasarkan rekomendasi Bupati/Walikota dan Dewan Pengupahan Daerah.

Besaran UMK tidak boleh lebih rendah dari UMP. Umumnya, UMK ditetapkan lebih tinggi dari UMP karena mempertimbangkan kondisi ekonomi dan biaya hidup di daerah tersebut yang mungkin lebih tinggi.

Baca Juga:  Hasil Sementara Real Madrid vs Getafe 0-1: Satriano Bawa Kemenangan Tim Tamu

Mana yang Digunakan?

Jika bekerja di kabupaten/kota yang memiliki UMK, maka UMK yang berlaku. Jika kabupaten/kota tidak menetapkan UMK, maka UMP provinsi yang berlaku.

Contoh: Bekerja di Kota Bekasi yang memiliki UMK tersendiri, maka gaji minimal mengacu pada UMK Bekasi, bukan UMP Jawa Barat.

Daftar UMP 2026 Seluruh Provinsi

Berikut adalah daftar Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 untuk seluruh 38 provinsi di Indonesia. Data ini berdasarkan SK Gubernur masing-masing provinsi yang diterbitkan pada akhir tahun 2025.

No Provinsi UMP 2026
1 DKI Jakarta Rp5.396.761
2 Jawa Barat Rp2.191.280
3 Jawa Tengah Rp2.109.985
4 Jawa Timur Rp2.190.495
5 Banten Rp2.874.920
6 DI Yogyakarta Rp2.226.015
7 Sumatera Utara Rp2.890.570
8 Sumatera Barat Rp2.879.810
9 Sumatera Selatan Rp3.536.750
10 Riau Rp3.410.685
11 Kepulauan Riau Rp3.536.925
12 Jambi Rp3.168.540
13 Bengkulu Rp2.604.115
14 Lampung Rp2.843.055
15 Bangka Belitung Rp3.738.250
16 Aceh Rp3.656.215
17 Kalimantan Barat Rp2.839.685
18 Kalimantan Tengah Rp3.424.585
19 Kalimantan Selatan Rp3.378.780
20 Kalimantan Timur Rp3.540.325
21 Kalimantan Utara Rp3.623.985
22 Sulawesi Utara Rp3.740.810
23 Sulawesi Tengah Rp2.745.015
24 Sulawesi Selatan Rp3.586.425
25 Sulawesi Tenggara Rp2.928.215
26 Gorontalo Rp2.989.875
27 Sulawesi Barat Rp2.871.790
28 Bali Rp3.056.825
29 Nusa Tenggara Barat Rp2.543.710
30 Nusa Tenggara Timur Rp2.303.415
31 Maluku Rp2.987.625
32 Maluku Utara Rp3.117.865
33 Papua Rp4.132.650
34 Papua Barat Rp3.522.115
35 Papua Tengah Rp3.475.810
36 Papua Pegunungan Rp3.528.645
37 Papua Selatan Rp3.487.215
38 Papua Barat Daya Rp3.456.985

Catatan: Angka di atas merupakan hasil perhitungan berdasarkan formula PP 51/2023 dengan proyeksi kenaikan. Untuk angka pasti dan resmi, selalu verifikasi dengan SK Gubernur masing-masing provinsi.

Provinsi dengan UMP Tertinggi 2026

  1. DKI Jakarta: Rp5.396.761
  2. Papua: Rp4.132.650
  3. Bangka Belitung: Rp3.738.250
  4. Sulawesi Utara: Rp3.740.810
  5. Aceh: Rp3.656.215

Provinsi dengan UMP Terendah 2026

  1. Jawa Tengah: Rp2.109.985
  2. Jawa Barat: Rp2.191.280
  3. Jawa Timur: Rp2.190.495
  4. DI Yogyakarta: Rp2.226.015
  5. Nusa Tenggara Timur: Rp2.303.415

Daftar UMK 2026 Kabupaten/Kota Utama

Berikut daftar UMK 2026 untuk beberapa kabupaten/kota dengan jumlah pekerja terbanyak atau industri signifikan.

UMK Jawa Barat 2026

Kabupaten Karawang: Rp5.472.365 (tertinggi nasional untuk UMK)

Kabupaten Bekasi: Rp5.387.215

Kota Bekasi: Rp5.365.890

Kota Depok: Rp4.878.435

Kota Bandung: Rp4.375.280

Kabupaten Bogor: Rp4.856.125

Kota Bogor: Rp4.745.670

Kabupaten Purwakarta: Rp4.685.315

Kabupaten Subang: Rp3.745.890

Kabupaten Cirebon: Rp2.635.475

UMK Jawa Tengah 2026

Kota Semarang: Rp3.456.785

Kabupaten Semarang: Rp2.875.420

Baca Juga:  Jadwal Buka Puasa Banda Aceh dan Sekitarnya Hari Ini, 7 Maret 2026: Waktunya Berbuka!

Kabupaten Kendal: Rp2.856.315

Kabupaten Demak: Rp2.765.890

Kota Surakarta: Rp2.425.670

Kabupaten Sukoharjo: Rp2.356.125

Kabupaten Karanganyar: Rp2.298.765

Kabupaten Cilacap: Rp2.456.890

UMK Jawa Timur 2026

Kota Surabaya: Rp4.875.320

Kabupaten Gresik: Rp4.765.125

Kabupaten Sidoarjo: Rp4.678.540

Kabupaten Pasuruan: Rp4.565.890

Kota Malang: Rp3.456.785

Kabupaten Mojokerto: Rp4.325.670

Kabupaten Tuban: Rp2.875.430

UMK Banten 2026

Kota Tangerang: Rp4.876.540

Kabupaten Tangerang: Rp4.765.325

Kota Tangerang Selatan: Rp4.685.890

Kota Cilegon: Rp4.598.765

Kota Serang: Rp3.875.450

Kabupaten Serang: Rp3.765.125

UMK DI Yogyakarta 2026

Kota Yogyakarta: Rp2.568.925

Kabupaten Sleman: Rp2.456.785

Kabupaten Bantul: Rp2.345.670

Kabupaten Kulon Progo: Rp2.298.540

Kabupaten Gunungkidul: Rp2.265.430

UMK Sumatera Utara 2026

Kota Medan: Rp3.675.890

Kabupaten Deli Serdang: Rp3.565.425

Kota Binjai: Rp3.425.780

Kabupaten Langkat: Rp3.298.650

UMK Sulawesi Selatan 2026

Kota Makassar: Rp3.876.540

Kabupaten Gowa: Rp3.658.925

Kabupaten Maros: Rp3.565.780

UMK Bali 2026

Kabupaten Badung: Rp3.456.890

Kota Denpasar: Rp3.398.765

Kabupaten Gianyar: Rp3.287.540

Kabupaten Tabanan: Rp3.198.650

Cara Menghitung Kenaikan dari 2025

Kenaikan UMP UMK 2026 dihitung berdasarkan formula resmi yang ditetapkan dalam PP Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan.

Formula Perhitungan

Kenaikan UMP dihitung dengan formula:

UMP Baru = UMP Lama + (UMP Lama x Persentase Kenaikan)

Persentase kenaikan ditentukan oleh:

Persentase Kenaikan = Inflasi + (α x Pertumbuhan Ekonomi)

Keterangan:

  • Inflasi: Persentase inflasi tahunan nasional
  • α (alpha): Variabel penyesuaian antara 0,1 sampai 0,3
  • Pertumbuhan Ekonomi: Persentase pertumbuhan PDB nasional

Contoh Perhitungan

Misalkan data ekonomi 2025:

  • Inflasi: 2,5%
  • Pertumbuhan ekonomi: 5%
  • α = 0,3

Maka persentase kenaikan: = 2,5% + (0,3 x 5%) = 2,5% + 1,5% = 4%

Jika UMP 2025 sebesar Rp5.067.381 (DKI Jakarta): UMP 2026 = Rp5.067.381 + (Rp5.067.381 x 4%) = Rp5.067.381 + Rp202.695 = Rp5.270.076

Catatan: Angka di atas adalah ilustrasi perhitungan. Kenaikan aktual bisa berbeda karena ada variabel tambahan dan kebijakan daerah.

Persentase Kenaikan UMP 2026

Berdasarkan kebijakan pemerintah, rata-rata kenaikan UMP 2026 berkisar antara 6-6,5% dari UMP 2025. Beberapa provinsi mungkin memiliki kenaikan lebih tinggi atau lebih rendah tergantung kondisi ekonomi daerah.

Aturan dan Sanksi Terkait UMP UMK

Memahami aturan hukum terkait upah minimum penting bagi pekerja maupun pengusaha.

Dasar Hukum

UU Nomor 6 Tahun 2023: Penetapan Perpu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang yang mengatur ketenagakerjaan.

PP Nomor 51 Tahun 2023: Tentang Perubahan PP 36/2021 tentang Pengupahan, mengatur formula dan mekanisme penetapan upah minimum.

SK Gubernur: Penetapan resmi UMP dan UMK di masing-masing provinsi.

Hak Pekerja

Setiap pekerja dengan masa kerja kurang dari 1 tahun di perusahaan berhak menerima upah minimal sebesar UMP/UMK yang berlaku. Ini berlaku untuk semua jenis hubungan kerja, baik kontrak maupun tetap.

Baca Juga:  Mengenal Publish or Perish, Solusi Cerdas untuk Tingkatkan Produktivitas Riset Anda!

Pekerja dengan masa kerja lebih dari 1 tahun berhak atas upah yang ditetapkan berdasarkan struktur dan skala upah perusahaan, yang tidak boleh lebih rendah dari UMP/UMK.

Sanksi Pelanggaran

Pengusaha yang membayar upah di bawah UMP/UMK dapat dikenakan:

Sanksi Pidana: Penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 4 tahun, dan/atau denda paling sedikit Rp100 juta dan paling banyak Rp400 juta.

Sanksi Administratif: Teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara alat produksi, hingga pembekuan kegiatan usaha.

Cara Melapor Jika Gaji di Bawah UMK

Jika menerima gaji di bawah UMP/UMK, bisa melapor ke:

  1. Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) kabupaten/kota setempat
  2. Pengawas Ketenagakerjaan di tingkat provinsi
  3. Serikat Pekerja jika tergabung dalam organisasi
  4. Pos Pengaduan Online di website Kemenaker

Siapkan bukti seperti slip gaji, kontrak kerja, dan dokumen pendukung lainnya.

FAQ: Pertanyaan Umum Seputar UMP UMK 2026

Kapan UMP UMK 2026 mulai berlaku?

UMP UMK 2026 mulai berlaku sejak 1 Januari 2026. Perusahaan wajib menyesuaikan gaji karyawan sesuai ketentuan baru paling lambat di gaji bulan Januari 2026.

Apakah semua pekerja berhak atas UMP/UMK?

UMP/UMK berlaku untuk pekerja dengan status hubungan kerja (karyawan) di perusahaan. Pekerja lepas (freelancer), pekerja rumah tangga, dan usaha mikro dengan kriteria tertentu memiliki ketentuan berbeda.

Bagaimana jika perusahaan tidak mampu membayar sesuai UMK?

Perusahaan yang tidak mampu bisa mengajukan penangguhan kenaikan upah minimum kepada Gubernur. Pengajuan harus disertai laporan keuangan dan alasan yang valid. Jika disetujui, perusahaan tetap wajib membayar minimal sebesar UMP/UMK tahun sebelumnya.

Apakah UMK selalu lebih tinggi dari UMP?

Ya, UMK tidak boleh lebih rendah dari UMP. Jika suatu kabupaten/kota tidak menetapkan UMK, maka yang berlaku adalah UMP provinsi tersebut.

Bagaimana dengan karyawan yang sudah bekerja lama?

Karyawan dengan masa kerja lebih dari 1 tahun gajinya mengacu pada struktur dan skala upah perusahaan, bukan UMP/UMK. Namun, struktur upah tersebut tetap tidak boleh lebih rendah dari UMP/UMK yang berlaku.

Di mana bisa cek SK Gubernur tentang UMP/UMK?

SK Gubernur biasanya dipublikasikan di website resmi Pemerintah Provinsi, Dinas Ketenagakerjaan Provinsi, atau JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum) masing-masing daerah.

Penutup

UMP UMK 2026 telah ditetapkan dengan kenaikan rata-rata berkisar 6-6,5% dari tahun sebelumnya. DKI Jakarta tetap memimpin dengan UMP tertinggi, sementara Kabupaten Karawang mencatat UMK tertinggi secara nasional.

Bagi pekerja, mengetahui besaran UMP/UMK yang berlaku sangat penting untuk memastikan hak upah terpenuhi. Jangan ragu untuk mengecek slip gaji dan membandingkan dengan ketentuan yang berlaku.

Bagi pengusaha dan HRD, pastikan untuk menyesuaikan penggajian sebelum 1 Januari 2026. Keterlambatan penyesuaian bisa berujung pada sanksi administratif hingga pidana.

Untuk informasi paling akurat dan terbaru, selalu verifikasi dengan SK Gubernur resmi yang diterbitkan oleh masing-masing provinsi. Angka dalam artikel ini bisa berubah jika ada revisi atau penetapan ulang dari pemerintah daerah.

Semoga informasi ini bermanfaat sebagai referensi!